Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deklarasi Pernyatan Sikap Perangi Aksi Terorisme

tragedi
ORASI - Bupati I Made Gianyar saat berorasi dalam deklarasi pernyataan sikap perangi aksi terorisme, di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Kamis (17/5).

BALI TRIBUNE - Sebagai antisipasi dan reaksi terhadap aksi terorisme yang terjadi disejumlah wilayah di tanah air, disikapi dengan deklarasi pernyataan sikap perangi aksi terorisme. Deklarasi penyataan sikap yang berlangsung di Lapangan Kapten Mudita ini dipimpin Bupati Banglinagli I Made Gianyar SH, Kamis (17/5).

Hadir Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE, Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, Kapolres Bangli AKBP Agus Tri Waluyo, Dandim 1626 Bangli Letkol. Cpn. Andy Pranoto, Kajari Bangli Ida Ayu Retna Sari Kusuma Dewi, SH.,MH,  Sekda Bangli I.B. Gde Giri Putra, MM, serta seluruh komponen masyarakat Bangli. Acara  deklarasi diisi dengan doa bersama, untuk para korban kebrutalan teroris di Mako Brimob, Surabaya dan Riau.

Dalam orasinya, Bupati Made Gianyar menyampaikan, bangsa Indonesia dilahirkan oleh sejarah panjang.  Bangsa ini pernah dijajah 350  tahun lamanya oleh Belanda dan 3,5 tahun oleh Jepang. Sampai akhirnya, Indonesia berdiri melalui proklamasi kemerdekaan, tanggal 17 Agustus 1945. Menurut Bupati Made Gianyar, setelah merdeka pun, bangsa ini masih mengalami tantangan. Tahun 1965, bangsa kita pernah mengalami cobaan yang luar biasa, melalui gerakan 30 September atau yang lebih dikenal dengan sebutan G-30 S PKI. 

Sekarang, di era reformasi, kita kembali mengalami cobaan.  Sekarang bangsa Indonesia mengalami tantangan dan ancaman dari terorisme. Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, di Kabupaten Bangli, hari ini kita telah sampaikan deklarasi pernyataan sikap perangi aksi terorisme. Dan deklarasi tersebut harus disampaikan kepada keluarga, sahabat dan seluruh lapisan masyarakat, agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada yang mencurigakan, segera hubungi pihak berwajib. “Kita minta masyarakat selalu peduli dan waspada lingkungan sekitar. Kalau ada yang mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib,” harap Made Gianyar.

Kapolres AKBP Agus Tri Waluyo dalam orasinya kembali mengingatkan, bahwa secara nasional bangsa kita pernah mengalami tragedi bom. Dan yang masih terngiang di ingatan, tentu bom Bali I yang terjadi tahun 2002. Efek dari teror bom ini memberi dampak buruk bagi perekonomian, khususnya pariwisata Bali. Untuk memulihkan kondisi tersebut, memerlukan waktu hingga dua hingga tiga tahun. Ini Berarti efeknya sangat luar biasa. 

Oleh karenannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program deradikaliasi pemerintah untuk melawan paham radikalisme. Program deradikalisasi ada dua jenis, yakni soft power dan hard power. Apabila sudah berdampak signifikan terhadap keamanan negara, maka aparat pemerintah dibantu TNI dan Polri bisa melakukan tindakan hard power. Sedangkan kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari deradikalisasi soft power. “Dalam soft power ini, kita sama-sama menyatakan sikap menolak paham radikal dan terorisme,” jelasnya. Ia juga meminta masyarakat, agar tidak mengeneralisasi, bahwa teroris adalah agam tertentu.

Dandim 1626 Bangli Letkol. Cpn. Andy Pranoto dalam orasinya sangat mengutuk seluruh aksi terorisme. Karena hal itu sangat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. “Saya mengajak semua pihak, baik tokoh adat, tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat, bahwa aksi terorisme ini harus kita hadapi bersama. Mari tingkatkan soliditas diantara kita, tingkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jelas dia, untuk memerangi radikalisme, cegah dini dan deteksi dini, adalah kunci yang paling ampuh. Sehingga tidak ada satupun titik di wilayah Kabupaten Bangli yang disusupi oleh paham radikalisme,” jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.