Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Komunitas Offroad Bali ‘Ngayah’ Dukung Percepatan Pembangunan Pura Gumang

Bali Tribune/ Turunan Curam bebatuan, VES bali
Balitribune.co.id | Denpasar - Indonesian Offroad   Federation (IOF) Pengda Bali  mendukung  penuh pembangunan  Pura  Bukit  Gumang  yang berlokasi  di Banjar  Celuk Kauh, Desa Bugbug  Kabupaten Karangasem  yang  rencananya  akan selesai pada Juni 2021.
 
Minggu (2/5)  delapan komunitas  IOF Bali di antaranya  Laksamana Offroad Team, Safari Jip Club (SJC) Bali, Vitara Escudo Sidekick (VES) Bali, Suzuki Katana Jimny Indonesia (SKIn) Chapter Bali Selatan, SKIn chapter Bali, X-Unda Adventure, DCab Bali,  Volcano  mengadakan kerja bhakti (ngayah) ke Pura  Gumang.
 
Memanfatkan mesin berpenggerak  ganda  mereka  mengangkut  bahan material  pembangunan seperti pasir, koral  sejauh kurang lebih 600 meter melewati jalanan ekstrem tanjakan terjal dan turunan curam bebatuan  menuju puncak  Bukit  Gumang.
 
Material-material ini nantinya akan digunakan untuk  pembangunan gapura, tempat parkir termasuk  jalan untuk mempermudah pemedek yang bersembayang di pura  ini.
 
“Sebelumnya Sabtu kemarin ada empat komunitas offroad   mengadakan kegiatan  yang sama,” ungkap Boncel dan Ali Topan Penggurus IOF Bali.
 
Pura  Gumang Bugbug  menjadi bagian dari salah satu kahyangan jagat di Bali, dibangun saat kerajaan Sri Masula Masuli.Terletak diatas  bukit  Kawasan Pura Bukit Gumang, menjadi tempat menarik untuk rekreasi.
 
Menggunakan kas desa sebesar  kurang lebih Rp 2,5 juta  krama (warga) Desa Adat Bugbug menata ulang pembangunan Pura Gumang. Sejalan dengan tagline pembangunan “Bugbug Menyapa Wisatawan” harapannya  Pura  Gumang akan  menjadi destinasi   wisata baru, sekaligus melengkapi objek wisata lainnya yang ada di Desa Adat Bugbug, seperti  pantai Virgin Beach dan Bukit Asah Bali Camp.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.