Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Pedagang Daging Ilegal Ditertibkan

PKL
PENERTIBAN – Petugas Satpol PP Kota Denpasar dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar ketika menertibkan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.

Denpasar, Bali Tribune

Aparat Kelurahan Sumerta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar menertibkan delapan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (25/5).

Lurah Sumerta Ni Made Tirana, mengatakan penertiban dilakukan lantaran delapan pedagang ini merupakan pedagang ilegal yang berjualan di luar areal Pasar Ketapian. Selain itu, delapan pedagang ini juga telah mengganggu kenyamanan warga lantaran berjualan di atas trotoar.

“Delapan pedagang daging ini berjualan di atas trotoar. Selain mengganggu pejalan kaki serta mengganggu akses menuju pedagang di Pasar Ketapian, juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kualitas daging serta kesehatan daging yang dijual tersebut,” kata Tirana di sela-sela penertiban.

Karena telah berjualan secara illegal, maka pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Denpasar langsung melaksanakan penertiban yang difokuskan ke pedagang daging yang berada di luar Pasar Ketapian.

“Penertiban pedagang daging difokuskan yang berada di luar pasar, sebab yang berjualan di luar pasar itu ilegal. Selain untuk menjaga ketertiban pedagang serta akses berjualan juga sebagai upaya dalam menjaga kenyamanan masyarakat agar lebih selektif untuk memilih pedagang daging dan tentunya kualitas daging yang dijual,” kata Made Tirana.

Dikatakan Made Tirana, dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima (PKL) agar tidak ada yang melanggar lagi dan untuk antisipasi pihaknya akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera.

Ia juga mengimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. “Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat agar selalu sehat dan terbebas dari pedagang ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitas dagingnya,” tandas Tirana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.