Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Pedagang Daging Ilegal Ditertibkan

PKL
PENERTIBAN – Petugas Satpol PP Kota Denpasar dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar ketika menertibkan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.

Denpasar, Bali Tribune

Aparat Kelurahan Sumerta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar menertibkan delapan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (25/5).

Lurah Sumerta Ni Made Tirana, mengatakan penertiban dilakukan lantaran delapan pedagang ini merupakan pedagang ilegal yang berjualan di luar areal Pasar Ketapian. Selain itu, delapan pedagang ini juga telah mengganggu kenyamanan warga lantaran berjualan di atas trotoar.

“Delapan pedagang daging ini berjualan di atas trotoar. Selain mengganggu pejalan kaki serta mengganggu akses menuju pedagang di Pasar Ketapian, juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kualitas daging serta kesehatan daging yang dijual tersebut,” kata Tirana di sela-sela penertiban.

Karena telah berjualan secara illegal, maka pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Denpasar langsung melaksanakan penertiban yang difokuskan ke pedagang daging yang berada di luar Pasar Ketapian.

“Penertiban pedagang daging difokuskan yang berada di luar pasar, sebab yang berjualan di luar pasar itu ilegal. Selain untuk menjaga ketertiban pedagang serta akses berjualan juga sebagai upaya dalam menjaga kenyamanan masyarakat agar lebih selektif untuk memilih pedagang daging dan tentunya kualitas daging yang dijual,” kata Made Tirana.

Dikatakan Made Tirana, dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima (PKL) agar tidak ada yang melanggar lagi dan untuk antisipasi pihaknya akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera.

Ia juga mengimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. “Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat agar selalu sehat dan terbebas dari pedagang ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitas dagingnya,” tandas Tirana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.