Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Pedagang Daging Ilegal Ditertibkan

PKL
PENERTIBAN – Petugas Satpol PP Kota Denpasar dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar ketika menertibkan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.

Denpasar, Bali Tribune

Aparat Kelurahan Sumerta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar menertibkan delapan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (25/5).

Lurah Sumerta Ni Made Tirana, mengatakan penertiban dilakukan lantaran delapan pedagang ini merupakan pedagang ilegal yang berjualan di luar areal Pasar Ketapian. Selain itu, delapan pedagang ini juga telah mengganggu kenyamanan warga lantaran berjualan di atas trotoar.

“Delapan pedagang daging ini berjualan di atas trotoar. Selain mengganggu pejalan kaki serta mengganggu akses menuju pedagang di Pasar Ketapian, juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kualitas daging serta kesehatan daging yang dijual tersebut,” kata Tirana di sela-sela penertiban.

Karena telah berjualan secara illegal, maka pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Denpasar langsung melaksanakan penertiban yang difokuskan ke pedagang daging yang berada di luar Pasar Ketapian.

“Penertiban pedagang daging difokuskan yang berada di luar pasar, sebab yang berjualan di luar pasar itu ilegal. Selain untuk menjaga ketertiban pedagang serta akses berjualan juga sebagai upaya dalam menjaga kenyamanan masyarakat agar lebih selektif untuk memilih pedagang daging dan tentunya kualitas daging yang dijual,” kata Made Tirana.

Dikatakan Made Tirana, dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima (PKL) agar tidak ada yang melanggar lagi dan untuk antisipasi pihaknya akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera.

Ia juga mengimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. “Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat agar selalu sehat dan terbebas dari pedagang ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitas dagingnya,” tandas Tirana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.