Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Pedagang Daging Ilegal Ditertibkan

PKL
PENERTIBAN – Petugas Satpol PP Kota Denpasar dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar ketika menertibkan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur.

Denpasar, Bali Tribune

Aparat Kelurahan Sumerta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Peternakan (Disnak) Kota Denpasar menertibkan delapan pedagang daging ilegal di Pasar Ketapian Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (25/5).

Lurah Sumerta Ni Made Tirana, mengatakan penertiban dilakukan lantaran delapan pedagang ini merupakan pedagang ilegal yang berjualan di luar areal Pasar Ketapian. Selain itu, delapan pedagang ini juga telah mengganggu kenyamanan warga lantaran berjualan di atas trotoar.

“Delapan pedagang daging ini berjualan di atas trotoar. Selain mengganggu pejalan kaki serta mengganggu akses menuju pedagang di Pasar Ketapian, juga tidak bisa dipertanggung jawabkan kualitas daging serta kesehatan daging yang dijual tersebut,” kata Tirana di sela-sela penertiban.

Karena telah berjualan secara illegal, maka pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP Kota Denpasar langsung melaksanakan penertiban yang difokuskan ke pedagang daging yang berada di luar Pasar Ketapian.

“Penertiban pedagang daging difokuskan yang berada di luar pasar, sebab yang berjualan di luar pasar itu ilegal. Selain untuk menjaga ketertiban pedagang serta akses berjualan juga sebagai upaya dalam menjaga kenyamanan masyarakat agar lebih selektif untuk memilih pedagang daging dan tentunya kualitas daging yang dijual,” kata Made Tirana.

Dikatakan Made Tirana, dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima (PKL) agar tidak ada yang melanggar lagi dan untuk antisipasi pihaknya akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera.

Ia juga mengimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di atas trotoar. “Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat agar selalu sehat dan terbebas dari pedagang ilegal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kualitas dagingnya,” tandas Tirana.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.