Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer Digoyang Kasus "Ijon Proyek"

LAPOR - Koordinator Lapangan KBAK (Koalisi Bali Anti Korupsi), Ida Bagus Made Kartika saat menunjukkan surat laporan kepada KPK dan Kejagung, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Pengujung tahun 2018, Partai Golkar Bali dirundung ujian. Betapa tidak, sejak November 2018, partai berlambang pohon beringin ini dihantam prahara internal.  Prahara diawali dengan penetapan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Ketut Sudikerta, sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Mantan Wakil Gubernur Bali itu diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang.  Prahara berlanjut ketika DPP Partai Golkar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/ 2018. SK tertanggal 4 Desember 2018 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F Paulus ini, berisi pemberhentian Sudikerta sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali serta pengangkatan Gede Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.  SK ini direspons beragam oleh kader di bawah. Terakhir, muncul wacana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) sebagai bentuk ketidakpuasan kader atas keputusan DPP Partai Golkar ini. Bahkan 8 dari 9 DPD II Partai Golkar di Bali mengusulkan Musdalub ini.  Prahara Golkar Bali rupanya belum cukup sampai di sini. Sebab kabar paling anyar, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gede Sumarjaya Linggih, justru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.  Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu dilaporkan oleh Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) atas dugaan melakukan penipuan dan jual beli anggaran atau ijon proyek di DPR. KBAK meminta Kejagung memanggil dan memeriksa Sumarjaya Linggih untuk menelusuri dugaan penerimaan ijon proyek Rp2,5 miliar untuk membeli proyek infrastruktur senilai Rp30 miliar sebagaimana telah dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. "Kami meminta Kejaksaan Agung cepat bergerak, karena ada kerugian negara yang dilakukan oleh Sumarjaya Linggih," kata Koordinator Lapangan KBAK, Ida Bagus Made Kartika, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/12). KBAK juga meminta kepada Kejaksaan Agung agar laporan mereka tidak mandeg. Apabila sudah ada putusan incrah terkait kasus ini, harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat Bali tahu. Selain ke Kejaksaan Agung, KBAK juga telah melaporkan Sumarjaya Linggih ke KPK untuk kasus yang sama. Lembaga anti rasuah ini diminta untuk menelusuri pihak MKD DPR RI, yang memberhentikan pemeriksaan terhadap Sumarjaya Linggih. Padahal pada tahun 2016 silam, Sumarjaya Linggih sudah pernah diperiksa MKD soal jual-beli anggaran di DPR RI ini. "Kami meminta KPK, untuk proaktif menindaklanjuti laporan kami dan segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan Sumarjaya Linggih ini," pungkas Ida Bagus Kartika.  Dikonfirmasi terpisah, Sumarjaya Linggih tak berkomentar banyak soal laporan ini. "Ya, namanya melapor, gak ada yang bisa larang. Itu hak warga negara. Tetapi harusnya kan ada bukti-bukti permulaan. Saya yakin, KPK objektif dalam menyikapinya, dan saya berserah diri pada Tuhan," kata Sumarjaya Linggih, yang dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp.

wartawan
San Edison
Category

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.