Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demi Gaya Hidup Mewah, Tiga Wanita Cantik Edarkan Narkoba

Bali Tribune / Tersangka pengedar narkoba saat dirilis Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu di Mapolresta Denpasar, Senin (6/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga wanita cantik masing - masing bernama Shella Chrisandy Sulistyo (32), Jasmine Abigail Tumbelaka (29) dan Balqis Putri Siregar (19) ditangkap anggota Polresta Denpasar. Sebab, mereka menjadi pengedar narkoba di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Ironisnya, pekerjaan haram itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah.

Penangkapan ini bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan di sebuah villa Jalan Pengembak Sanur, Senin (22/4), pukul 20.05 Wita. Petugas memperoleh informasi bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Dalam penyelidikan tersebut, petugas melihat pelaku Shella dengan gerak-gerik yang mencurigakan di depan kamar villa. Tim Opsnal langsung  mengamankannya. Dan selanjutnya polisi menggeledah ke dalam kamar, berhasil mengamankan Jasmine dan Balqis. Benar saja, di dalam lemari kamar villa tersebut ditemukan barang bukti 40 butir ekstasi dan dua plastik klip berisi sabu seberat 1,29 gram.

Para wanita berparas menarik ini lantas dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut. "Saat diinterogasi, mereka mengakui memperoleh narkoba dari seseorang bernama Didik. Kemudian barang haram tersebut mereka edarkan kembali. Saat ini, Satresnarkoba sedang berusaha menelusuri pemasok narkotika kepada para pelaku tersebut," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu di Mapolresta Denpasar, Senin (6/5).

Wisnu menjelaskan, bahwa para perempuan ini mendapat koneksi jaringan narkoba dari pergaulan sehari-hari. "Mungkin karena dilihat dari kebutuhan hidup, lifestyle (gaya hidup) menuntut mereka bekerja seperti ini dan mereka masih muda," terang adik kandung Dir Lantas Polda Bali ini.

Akibat perbuatannya mereka itu, Shella, Jasmine dan Balqis disangkakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. 

wartawan
RAY
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.