Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan HAKI Hindari Perajin sebagai Tukang Sample

Bali Tribune/Bupati Gianyar I Made Mahayastra.


balitribune.co.id | Gianyar - Beribu design kerajinan yang kini telah mendunia, senyatanya di berasal dari tangan kreatif pengerajin dan seniman Gianyar. Namun sayang, karena hak cipta atas  karya tidak didaftarkan, banyak persamaan produk terdaftar  di negara lain dengan kemampuan produksi massal yang modern. Menghindari pencaplokan hak cipta in disikapi dengan pembukaan Gerai Haki dengan pola pelayanan aktif. 
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Senin (18/4/2022), mungungkapkan, sebagai langkah awal mementum HUT Kora Gianyar, Pemkab Gianyar menyerahkan surat keputusan  tentang kandidat hak kekayaan intelektual ( Haki). Seniman ataupun pengerajin yang diberikan tersebar di tujuh kecamatan. "Ada 20.000 seniman dan perajin di Gianyar  yang belum  mendaftarkan hasil karyanya pada Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Atas kondisi ini, Pemkab Gianyar memfasilitasi sertifikat HAKI kepada seniman dan perajin yang ada di Gianyar," ungkapnya.
 
Bupati pun menyayangkan, banyak hasil karya warga Gianyar yang belum terdaftar dan hal ini mudah ditiru dan dikembangkan oleh daerah lain bahkan sampai di negara lain.  Teelebih lagi, hak ciptanya juga dikantongi. Padahal, sebutnya, seniman Gianyar mampu mengolah kayu, limbah dan lainnya menjadi hasil kerajinan. "Kan sayang,  karya ini belum terdaftar di HAKI, sehingga Pemkab Gianyar mengambil kebijakan memfasilitasi untuk mendapatkan HAKI dan di Gianyar dengan penghargaan Dharma Raksita," terang Mahayastra.
 
Dikatakan Mahayastra, seperti halnya kerajinan perak di Celuk, dengan mudah hasil karya dibuat dengan mesin, sehingga kuantitas produksi sangat banyak. Dalam hal tersebut, karena tidak memiliki HAKI, maka karya tersebut diklaim karya negara luar. "Persoalannya, seniman dan perajin tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi untuk mendapatkan HAKI, sehingga pemerintah memfasilitasi," terangnya.
 
Untuk pemberian perdana, diberikan kepada tujuh seniman, satu kecamatan mewakili satu seniman atau perajin. Selanjutnya pemberian HAKI akan dilakukan secara berkala. Tujuh seniman itu adalah I Wayan Darya, Agus Teja Santosa, Made Santun, Gusti Ngurah Arya Udianata, Dewa Rai Budiasa, Arya Semadi, Nyoman Manda.
wartawan
ATA
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.