Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Menjadi Peserta JKN, Dwi Tidak Cemas Jika Sakit

Bali Tribune/I Kadek Dwi Kurniawan

balitribune.co.id | Denpasar – Kemudahan yang dihadirkan dalam aplikasi Mobile JKN bisa diakses oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). I Kadek Dwi Kurniawan yang selalu memanfaatkan aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan itu mengaku mendapatkan kemudahan dalam mengurus layanan admnistrasi kepesertaan JKN.

Pria yang kerap disapa Dwi ini terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3. Dwi mengatakan dengan memiliki JKN dirasakan sangat membantu dalam hal jaminan kesehatan. Tidak hanya sekali, Dwi pun telah menggunakan Aplikasi Mobile JKN pada ponselnya untuk beragam kemudahan seperti mengakses kartu digital dan mengecek status kepesertaan.

“Guna memastikan status kepesertaan selalu aktif, saya cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN. Semua semakin mudah dengan adanya aplikasi ini,” jelas Dwi.

Bagi Dwi, aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Lebih lanjut Dwi menuturkan jika ia pun telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN setiap tahun.

“Melalui skrining ini, saya dapat mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit yang bisa saja saya idap seperti diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner. Dengan begitu, hal ini bisa dicegah sebelum penyakit tersebut muncul. Tahun ini saya sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, syukurlah ternyata hasilnya berisiko rendah," tutur Dwi.

Jika peserta terdeteksi memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Akan tetapi jika hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar. 

“Menurut saya Program JKN ini sangat membantu penduduk Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan. Dengan menjadi Peserta JKN, Saya tidak cemas lagi jika suatu hari sakit,” jelas Dwi.

Dengan menjadi peserta JKN, ia tak khawatir jika sewaktu-waktu harus berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung JKN apabila sesuai dengan indikasi medis, sehingga peserta JKN tidak perlu merogoh kantongnya dalam-dalam untuk membayar biaya berobat.

Oleh karena itu, Dwi pun menilai jika Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program dengan manfaat luar biasa yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewijuga mengatakan pelaksanaan Program JKN memiliki fokus Transformasi Mutu Layanan kepada masyarakat. Transformasi mutu layanan ini diartikan sebagai upaya peningkatan layanan yang berdampak pada kemudahan peserta JKN. Diharapkan dapat mengubah stigma negatif yang ada di masyarakat seperti menggunakan JKN itu ribet dan kerap mengalami diskriminasi.

“Transformasi mutu layanan kesehatan merupakan tantangan besar bagi kita semua tapi sangat mungkin kita capai tentunya dengan didukung oleh seluruh stakeholder yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pemerintah, pemerintah daerah, peserta dan stakeholder lainnya,” ungkap Wiwiek.

Transformasi mutu layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya. Ia juga menyebut, upaya transformasi mutu layanan juga dibuktikan dengan dihadirkannya berbagai inovasi berbasis digital guna membuka akses selaus-luasnya bagi peserta untuk mendapatkan kemudahan dalam layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara.

wartawan
TG/EK
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.