Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Menjadi Peserta JKN, Dwi Tidak Cemas Jika Sakit

Bali Tribune/I Kadek Dwi Kurniawan

balitribune.co.id | Denpasar – Kemudahan yang dihadirkan dalam aplikasi Mobile JKN bisa diakses oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). I Kadek Dwi Kurniawan yang selalu memanfaatkan aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan itu mengaku mendapatkan kemudahan dalam mengurus layanan admnistrasi kepesertaan JKN.

Pria yang kerap disapa Dwi ini terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3. Dwi mengatakan dengan memiliki JKN dirasakan sangat membantu dalam hal jaminan kesehatan. Tidak hanya sekali, Dwi pun telah menggunakan Aplikasi Mobile JKN pada ponselnya untuk beragam kemudahan seperti mengakses kartu digital dan mengecek status kepesertaan.

“Guna memastikan status kepesertaan selalu aktif, saya cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN. Semua semakin mudah dengan adanya aplikasi ini,” jelas Dwi.

Bagi Dwi, aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Lebih lanjut Dwi menuturkan jika ia pun telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN setiap tahun.

“Melalui skrining ini, saya dapat mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit yang bisa saja saya idap seperti diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner. Dengan begitu, hal ini bisa dicegah sebelum penyakit tersebut muncul. Tahun ini saya sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, syukurlah ternyata hasilnya berisiko rendah," tutur Dwi.

Jika peserta terdeteksi memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Akan tetapi jika hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar. 

“Menurut saya Program JKN ini sangat membantu penduduk Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan. Dengan menjadi Peserta JKN, Saya tidak cemas lagi jika suatu hari sakit,” jelas Dwi.

Dengan menjadi peserta JKN, ia tak khawatir jika sewaktu-waktu harus berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung JKN apabila sesuai dengan indikasi medis, sehingga peserta JKN tidak perlu merogoh kantongnya dalam-dalam untuk membayar biaya berobat.

Oleh karena itu, Dwi pun menilai jika Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program dengan manfaat luar biasa yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewijuga mengatakan pelaksanaan Program JKN memiliki fokus Transformasi Mutu Layanan kepada masyarakat. Transformasi mutu layanan ini diartikan sebagai upaya peningkatan layanan yang berdampak pada kemudahan peserta JKN. Diharapkan dapat mengubah stigma negatif yang ada di masyarakat seperti menggunakan JKN itu ribet dan kerap mengalami diskriminasi.

“Transformasi mutu layanan kesehatan merupakan tantangan besar bagi kita semua tapi sangat mungkin kita capai tentunya dengan didukung oleh seluruh stakeholder yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pemerintah, pemerintah daerah, peserta dan stakeholder lainnya,” ungkap Wiwiek.

Transformasi mutu layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya. Ia juga menyebut, upaya transformasi mutu layanan juga dibuktikan dengan dihadirkannya berbagai inovasi berbasis digital guna membuka akses selaus-luasnya bagi peserta untuk mendapatkan kemudahan dalam layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara.

wartawan
TG/EK
Category

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Luncurkan Sekolah Lansia ke-61 di Pejeng Kaja, Dorong Lansia SMART

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meresmikan sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Launching Sekolah Lansia (SEKALA) di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kenyamanan Pengunjung Sunset di Kebun melalui Penguatan Jaringan dan Layanan Pelanggan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event Sunset di Kebun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas jaringan, penyediaan layanan pelanggan, serta beragam penawaran menarik bagi para pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.