Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Menjadi Peserta JKN, Dwi Tidak Cemas Jika Sakit

Bali Tribune/I Kadek Dwi Kurniawan

balitribune.co.id | Denpasar – Kemudahan yang dihadirkan dalam aplikasi Mobile JKN bisa diakses oleh seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). I Kadek Dwi Kurniawan yang selalu memanfaatkan aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan itu mengaku mendapatkan kemudahan dalam mengurus layanan admnistrasi kepesertaan JKN.

Pria yang kerap disapa Dwi ini terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3. Dwi mengatakan dengan memiliki JKN dirasakan sangat membantu dalam hal jaminan kesehatan. Tidak hanya sekali, Dwi pun telah menggunakan Aplikasi Mobile JKN pada ponselnya untuk beragam kemudahan seperti mengakses kartu digital dan mengecek status kepesertaan.

“Guna memastikan status kepesertaan selalu aktif, saya cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN. Semua semakin mudah dengan adanya aplikasi ini,” jelas Dwi.

Bagi Dwi, aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Lebih lanjut Dwi menuturkan jika ia pun telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN setiap tahun.

“Melalui skrining ini, saya dapat mengetahui sedini mungkin potensi risiko penyakit yang bisa saja saya idap seperti diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner. Dengan begitu, hal ini bisa dicegah sebelum penyakit tersebut muncul. Tahun ini saya sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, syukurlah ternyata hasilnya berisiko rendah," tutur Dwi.

Jika peserta terdeteksi memiliki risiko rendah, maka akan tercantum saran-saran kesehatan seperti anjuran pola hidup sehat dan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Akan tetapi jika hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di FKTP tempatnya terdaftar. 

“Menurut saya Program JKN ini sangat membantu penduduk Indonesia untuk memperoleh layanan kesehatan. Dengan menjadi Peserta JKN, Saya tidak cemas lagi jika suatu hari sakit,” jelas Dwi.

Dengan menjadi peserta JKN, ia tak khawatir jika sewaktu-waktu harus berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung JKN apabila sesuai dengan indikasi medis, sehingga peserta JKN tidak perlu merogoh kantongnya dalam-dalam untuk membayar biaya berobat.

Oleh karena itu, Dwi pun menilai jika Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan adalah program dengan manfaat luar biasa yang wajib diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewijuga mengatakan pelaksanaan Program JKN memiliki fokus Transformasi Mutu Layanan kepada masyarakat. Transformasi mutu layanan ini diartikan sebagai upaya peningkatan layanan yang berdampak pada kemudahan peserta JKN. Diharapkan dapat mengubah stigma negatif yang ada di masyarakat seperti menggunakan JKN itu ribet dan kerap mengalami diskriminasi.

“Transformasi mutu layanan kesehatan merupakan tantangan besar bagi kita semua tapi sangat mungkin kita capai tentunya dengan didukung oleh seluruh stakeholder yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pemerintah, pemerintah daerah, peserta dan stakeholder lainnya,” ungkap Wiwiek.

Transformasi mutu layanan yang diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan lainnya. Ia juga menyebut, upaya transformasi mutu layanan juga dibuktikan dengan dihadirkannya berbagai inovasi berbasis digital guna membuka akses selaus-luasnya bagi peserta untuk mendapatkan kemudahan dalam layanan yang lebih mudah, lebih cepat dan setara.

wartawan
TG/EK
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.