Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tuan Rumah Konferensi Asean Penyalahgunaan Jasa Keuangan Eksploitasi Seksual Anak

Bali Tribune / JUMPERS - Jumpa Pers Konferansi Asean Penyalagunaan Jasa Keuangan Dalam  Eksploitasi Seksual Anak

balitribune.co.id | DenpasarDenpasar menjadi tuan rumah konferansi Asean Penyalagunaan Penyedia Jasa Keuangan Kasus penyalahgunaan jasa keuangan dalam kasus eksploitasi seksual anak 7-8 Agustus 2024.

Beberapa temuaan terkait penyalahgunaan jasa keuangan cukup mengkhawatirkan dan perlu adanya aksi bersama untuk mencegah hal tersebut terjadi secara terus menerus. Berikut adalah kasus-kasus penyalhgunaan jasa keuangan di Indonesia.

Dalam  jumpa pers  di Denpasar, Rabu (7/8), Yayasan Bandung wangi dan ECPAT Indonesia selaku penyelenggara konferensi menyebutkan mengidentifikasi ada 26 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual di ranah dalam jaringan dengan menggunakan transaksi live streaming untuk tujuan seksual dengan menggunakan platform digital pembayaran (FinancialTechnology)seperti e-wallet dan bentuk pembayaran lainnya yang tersedia di platform tersebut.

Ada tiga jenis mata uang sebagai alat transaksi yang digunakan yaitu rupiah (Rp), dollar amerika (US$) dan Euro (Є), dengan kisaran besaran tarif paling rendah adalah jenis prostitusi sedangkan tarif tertinggi terdapat pada penawaran live streaming untuk tujuan seksual, yang berkisar antara 100 ribu rupiah hingga 5 juta rupiah.

Lalu ada kasus pembelian materi kekerasan seksual anak dengan menggunakan kode Blow Job. Dalam kasus ini ada pemesan yang memesan materi kekerasan seksual anak, yang berbentuk video seorang dewasa yang mengoral kelamin anak laki-laki yang berdurasi antara 15 s/d 30 menit. Pembeli membayar pelaku dengan menggunakan aplikasi Penyedia Jasa Keuangan yang berbentuk pembiayaan antar negara, dompet digital dan aplikasi perbankan

Kasus berikutnya adalah kasus livestreaming kekerasan seksual anak yang menggunakan modus Top up dari game online, dalam kasus ini korban yang berusia muda dan sekolah di sekolah menengah pertama (SMP) bertemu dengan lelaki dewasa yang menawarkan membuat akun game online dengan level yang sudah tinggi, dan korban pun setuju. Setelah ada persetujuan dari korban, pelaku mencoba menawarkan sejumlah uang untuk korban agar mau melakukan video call seks, pelaku mengiming-imingi sejumlah Rp. 200.000 s/d Rp. 500.000 kalau korban bersedia melakukannya dan pelaku mengirimkan uangnya melalui dompet digital agar lebih mudah dan cepat diterima oleh korbannya.

Markas Besar Kepolisian mengungkap modus grup open BO Premium Place merekrut anak. Korban awalnya dijadikan talent. Para pelaku ini di grup ini menjual anak-anak untuk layanan prostitusi dengan layanan premium, para calon pembeli layanan seksual anak ini harus masuk menjadi member terlebih dulu untuk melihat katalog perempuan-perempuan yang dijadikan talent untuk layanan seksual.

Para tersangka diduga menawarkan layanan seks dari para talent lewat grup Telegram Premium Place. Para pelau mematok harga Rp 8 juta hingga Rp 17 juta untuk layanan seks dari perempuan di bawah umur, dan pembayarannya menggunakan bank transfer dan juga melalui dompet digital untuk memudahkan pembayaran ini.

Kasus terakhir yang masuk kedalam kanal pengaduan ECPAT Indonesia, adalah kasus pemerasan seksual terhadap anak. Dalam kasus ini anak korban ini diajak video call seks oleh seseorang yang mengaku sebagai perempuan yang dikenal korban dari aplikasi kencan.

Dalam kasus-kasus yang dijelaskan diatas, fenomena penyalahgunaan penyedia jasa keuangan saat ini cukup banyak digunakan sebagai sarana untuk menampung atau menampung sementara uang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku eksploitasi seksual anak di Indonesia. Untuk perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah hal ini terjadi terus di masa yang akan datang.

wartawan
HEN
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.