Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tuan Rumah Konferensi Asean Penyalahgunaan Jasa Keuangan Eksploitasi Seksual Anak

Bali Tribune / JUMPERS - Jumpa Pers Konferansi Asean Penyalagunaan Jasa Keuangan Dalam  Eksploitasi Seksual Anak

balitribune.co.id | DenpasarDenpasar menjadi tuan rumah konferansi Asean Penyalagunaan Penyedia Jasa Keuangan Kasus penyalahgunaan jasa keuangan dalam kasus eksploitasi seksual anak 7-8 Agustus 2024.

Beberapa temuaan terkait penyalahgunaan jasa keuangan cukup mengkhawatirkan dan perlu adanya aksi bersama untuk mencegah hal tersebut terjadi secara terus menerus. Berikut adalah kasus-kasus penyalhgunaan jasa keuangan di Indonesia.

Dalam  jumpa pers  di Denpasar, Rabu (7/8), Yayasan Bandung wangi dan ECPAT Indonesia selaku penyelenggara konferensi menyebutkan mengidentifikasi ada 26 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual di ranah dalam jaringan dengan menggunakan transaksi live streaming untuk tujuan seksual dengan menggunakan platform digital pembayaran (FinancialTechnology)seperti e-wallet dan bentuk pembayaran lainnya yang tersedia di platform tersebut.

Ada tiga jenis mata uang sebagai alat transaksi yang digunakan yaitu rupiah (Rp), dollar amerika (US$) dan Euro (Є), dengan kisaran besaran tarif paling rendah adalah jenis prostitusi sedangkan tarif tertinggi terdapat pada penawaran live streaming untuk tujuan seksual, yang berkisar antara 100 ribu rupiah hingga 5 juta rupiah.

Lalu ada kasus pembelian materi kekerasan seksual anak dengan menggunakan kode Blow Job. Dalam kasus ini ada pemesan yang memesan materi kekerasan seksual anak, yang berbentuk video seorang dewasa yang mengoral kelamin anak laki-laki yang berdurasi antara 15 s/d 30 menit. Pembeli membayar pelaku dengan menggunakan aplikasi Penyedia Jasa Keuangan yang berbentuk pembiayaan antar negara, dompet digital dan aplikasi perbankan

Kasus berikutnya adalah kasus livestreaming kekerasan seksual anak yang menggunakan modus Top up dari game online, dalam kasus ini korban yang berusia muda dan sekolah di sekolah menengah pertama (SMP) bertemu dengan lelaki dewasa yang menawarkan membuat akun game online dengan level yang sudah tinggi, dan korban pun setuju. Setelah ada persetujuan dari korban, pelaku mencoba menawarkan sejumlah uang untuk korban agar mau melakukan video call seks, pelaku mengiming-imingi sejumlah Rp. 200.000 s/d Rp. 500.000 kalau korban bersedia melakukannya dan pelaku mengirimkan uangnya melalui dompet digital agar lebih mudah dan cepat diterima oleh korbannya.

Markas Besar Kepolisian mengungkap modus grup open BO Premium Place merekrut anak. Korban awalnya dijadikan talent. Para pelaku ini di grup ini menjual anak-anak untuk layanan prostitusi dengan layanan premium, para calon pembeli layanan seksual anak ini harus masuk menjadi member terlebih dulu untuk melihat katalog perempuan-perempuan yang dijadikan talent untuk layanan seksual.

Para tersangka diduga menawarkan layanan seks dari para talent lewat grup Telegram Premium Place. Para pelau mematok harga Rp 8 juta hingga Rp 17 juta untuk layanan seks dari perempuan di bawah umur, dan pembayarannya menggunakan bank transfer dan juga melalui dompet digital untuk memudahkan pembayaran ini.

Kasus terakhir yang masuk kedalam kanal pengaduan ECPAT Indonesia, adalah kasus pemerasan seksual terhadap anak. Dalam kasus ini anak korban ini diajak video call seks oleh seseorang yang mengaku sebagai perempuan yang dikenal korban dari aplikasi kencan.

Dalam kasus-kasus yang dijelaskan diatas, fenomena penyalahgunaan penyedia jasa keuangan saat ini cukup banyak digunakan sebagai sarana untuk menampung atau menampung sementara uang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku eksploitasi seksual anak di Indonesia. Untuk perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah hal ini terjadi terus di masa yang akan datang.

wartawan
HEN
Category

Lepas Kontingen Pramuka Denpasar ke Jamnas ke-12 Cibubur, Wawali Arya Wibawa: Jaga Nama Baik Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga Ketua Kwartir  Cabang  (Kwarcab)  Pramuka  Kota  Denpasar  melepas  Kontingen Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar yang akan mengikuti Jambore Nasional Pramuka ke-12 Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.  

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tabanan ke New Zealand, ASN Pemkab Tabanan Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putra daerah Kabupaten Tabanan. Guru SD Negeri 2 Tegaljadi, Kecamatan Marga sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan, I Ketut Darjika Astu (31), berhasil lolos dalam program beasiswa bergengsi New Zealand English Language Training for Officials (NZELTO) yang diselenggarakan Pemerintah New Zealand.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.