Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tuan Rumah Konferensi Asean Penyalahgunaan Jasa Keuangan Eksploitasi Seksual Anak

Bali Tribune / JUMPERS - Jumpa Pers Konferansi Asean Penyalagunaan Jasa Keuangan Dalam  Eksploitasi Seksual Anak

balitribune.co.id | Denpasar - Denpasar menjadi tuan rumah konferansi Asean Penyalagunaan Penyedia Jasa Keuangan Kasus penyalahgunaan jasa keuangan dalam kasus eksploitasi seksual anak 7-8 Agustus 2024.

Beberapa temuaan terkait penyalahgunaan jasa keuangan cukup mengkhawatirkan dan perlu adanya aksi bersama untuk mencegah hal tersebut terjadi secara terus menerus. Berikut adalah kasus-kasus penyalhgunaan jasa keuangan di Indonesia.

Dalam  jumpa pers  di Denpasar, Rabu (7/8), Yayasan Bandung wangi dan ECPAT Indonesia selaku penyelenggara konferensi menyebutkan mengidentifikasi ada 26 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual di ranah dalam jaringan dengan menggunakan transaksi live streaming untuk tujuan seksual dengan menggunakan platform digital pembayaran (FinancialTechnology)seperti e-wallet dan bentuk pembayaran lainnya yang tersedia di platform tersebut.

Ada tiga jenis mata uang sebagai alat transaksi yang digunakan yaitu rupiah (Rp), dollar amerika (US$) dan Euro (Є), dengan kisaran besaran tarif paling rendah adalah jenis prostitusi sedangkan tarif tertinggi terdapat pada penawaran live streaming untuk tujuan seksual, yang berkisar antara 100 ribu rupiah hingga 5 juta rupiah.

Lalu ada kasus pembelian materi kekerasan seksual anak dengan menggunakan kode Blow Job. Dalam kasus ini ada pemesan yang memesan materi kekerasan seksual anak, yang berbentuk video seorang dewasa yang mengoral kelamin anak laki-laki yang berdurasi antara 15 s/d 30 menit. Pembeli membayar pelaku dengan menggunakan aplikasi Penyedia Jasa Keuangan yang berbentuk pembiayaan antar negara, dompet digital dan aplikasi perbankan

Kasus berikutnya adalah kasus livestreaming kekerasan seksual anak yang menggunakan modus Top up dari game online, dalam kasus ini korban yang berusia muda dan sekolah di sekolah menengah pertama (SMP) bertemu dengan lelaki dewasa yang menawarkan membuat akun game online dengan level yang sudah tinggi, dan korban pun setuju. Setelah ada persetujuan dari korban, pelaku mencoba menawarkan sejumlah uang untuk korban agar mau melakukan video call seks, pelaku mengiming-imingi sejumlah Rp. 200.000 s/d Rp. 500.000 kalau korban bersedia melakukannya dan pelaku mengirimkan uangnya melalui dompet digital agar lebih mudah dan cepat diterima oleh korbannya.

Markas Besar Kepolisian mengungkap modus grup open BO Premium Place merekrut anak. Korban awalnya dijadikan talent. Para pelaku ini di grup ini menjual anak-anak untuk layanan prostitusi dengan layanan premium, para calon pembeli layanan seksual anak ini harus masuk menjadi member terlebih dulu untuk melihat katalog perempuan-perempuan yang dijadikan talent untuk layanan seksual.

Para tersangka diduga menawarkan layanan seks dari para talent lewat grup Telegram Premium Place. Para pelau mematok harga Rp 8 juta hingga Rp 17 juta untuk layanan seks dari perempuan di bawah umur, dan pembayarannya menggunakan bank transfer dan juga melalui dompet digital untuk memudahkan pembayaran ini.

Kasus terakhir yang masuk kedalam kanal pengaduan ECPAT Indonesia, adalah kasus pemerasan seksual terhadap anak. Dalam kasus ini anak korban ini diajak video call seks oleh seseorang yang mengaku sebagai perempuan yang dikenal korban dari aplikasi kencan.

Dalam kasus-kasus yang dijelaskan diatas, fenomena penyalahgunaan penyedia jasa keuangan saat ini cukup banyak digunakan sebagai sarana untuk menampung atau menampung sementara uang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku eksploitasi seksual anak di Indonesia. Untuk perlu dilakukan langkah-langkah untuk mencegah hal ini terjadi terus di masa yang akan datang.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan, Bupati Adi Arnawa Matangkan Pinjaman Daerah Bersama 3 Kementerian

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah strategis guna mempercepat penanganan kemacetan lalu lintas yang mengancam keberlanjutan pariwisata Bali. 

Pemkab Badung mematangkan rencana pinjaman daerah melalui rapat koordinasi virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas, di Puspem Badung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.