Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Umumkan 12 Ogoh-ogoh Terbaik Tahun 2024

Bali Tribune OGOH-OGOH - Salah satu nominasi ogoh-ogoh di Kota Denpasar Tahun 2024.

balitribune.co.id | Denpasar - Setalah melalui proses penilaian di tempat selama dua hari pada 17-18 Februari lalu, Lomba Ogoh-Ogoh Kota Denpsar Tahun 2024 akhirnya menetapkan pemanang. Dimana, terdapat 12 pemenang yang merupakan tiga besar terbaik dari masing-masing kecamatan se-Kota Denpasar. Nantinya, 12 ogoh-ogoh yang lolos ini akan diparadekan serangkaian pelaksanaan Kesanga Festival pada 1–3 Maret mendatang. 

Pengumuman yang tertuang dalam berita acara yang ditandangani seluruh Tim Juri dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar ini diumumkan secara resmi pada Minggu (18/2) malam. Dimana, untuk wilayah Denpasar Selatan, ST. Dharma Subiksa, Br. Sasih Panjer keluar sebagai Nominasi I dengan nilai 279, disusul ST. Sukerela, Br, Kepisah Pedungan sebagai Nominasi II dengan nilai 268 dan Nominiasi III diraih ST. Canti Graha, Br. Tengah, Desa Sesetan dengan nilai 265. 

Selanjutnya untuk Kecamatan Denpasar Barat, Nominasi I diraih ST. Yowana Sawitra, Br. Abinatimbul dengan nilai 276, disusul ST. Wira Dharma, Br. Sumuh sebagai Nominasi II dengan nilai 271 dan Nominasi III diraih ST. Sekar Tirta Yowana, Br. Sapta Bumi dengan nilai 266.  Untuk Kecamatan Denpasar Utara, Nominiasi I diraih ST. Cantika, Br. Sedana Mertha dengan nilai 290, sebagai Nominiasi II diraih ST. Werdhi Sesana, Br. Tega dengan nilai 285 dan Nominasi III diraih ST. Eka Pramana, Br.Mertha Rauh dengan nilai 272. 

Sedangkan untuk Kecamatan Denpasar Timur, Nominiasi I diraih ST. Santhi Yowana, Br. Yangbatu Kangin dengan nilai 274, disusul ST. Yowana Werdhi sebagai Nominasi II dengan nilai 264 dan Nominiasi III diraih ST. Mekar Sari, Br. Kesambi dengan nilai 257. 

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara saat dikonfirmasi Senin (19/2), mengatakan penilaian lomba di tingkat kecamatan telah usai dilaksanakan. Dalam penilaian ini akan dicari sebanyak tiga ogoh-ogoh terbaik di masing-masing kecamatan. Nantinya 3 ogoh-ogoh terbaik di tiap-tiap kecamatan akan mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp 30 juta. 

Tak hanya itu, dalam pembuatan ogoh-ogoh tahun 2024 ini, Pemkot Denpasar memberikan insentif kepada sekaa teruna. Pemkot menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar khusus untuk pembuatan ogoh-ogoh dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946. 

Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 360 sekaa teruna (ST) di Kota Denpasar sebagai bentuk pelestarian seni dan budaya Bali. Dimana, masing-masing ST mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp 10 juta.

“Total 12 ogoh-ogoh terbaik dari empat kecamatan sudah ditetapkan, dimana 12 pemenang tersebut akan mendapatkan uang pembinaan masing-masing Rp 30 juta, dan nantinya diparadekan di kawasan Catur Muka Denpasar serangkaian Kesanga Festival 2024,” ujarnya

Selain itu, lanjut Raka Purwantara, Kasanga Festival Tahun 2024 akan digelar selama tiga hari pada 1–3 Maret 2024. Dimana, selain 12 ogoh-ogoh terbaik STTT juga dimeriahkan dengan lomba ogoh-ogoh mini, lomba sketsa ogoh-ogoh, dan lomba baleganjur ngarap. 

“Kami ucapkan selamat bagi seluruh karya STT yang sudah masuk nominasi, selanjutnya persiapkan diri menuju Kesanga Festival Tahun 2024, bagi yang belum masuk nominasi, tetap berkarya dan semangat,” ujarnya.

wartawan
HEN

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.