Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

penguasaan lahan
Bali Tribune / Jro Cilik bersama Wirasanjaya dan Putu Wibawa dari Firma Hukum Global Yustisia.

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Perkara itu sebelumnya diajukan oleh I Gusti Ngurah Agus Aryana dan Ari Sudarma. Dalam gugatannya, pihak penggugat mempersoalkan hak atas tanah yang sebelumnya tercatat dalam tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), sekaligus mengajukan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil sekitar Rp1 miliar.

Berdasarkan keterangan Tim Hukum Desa Adat Yeh Sanih, proses perkara telah bergulir di sejumlah tingkat peradilan. Gugatan tersebut disebut tidak dikabulkan pada pemeriksaan di Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Tinggi Denpasar, tingkat kasasi di Mahkamah Agung, hingga proses Peninjauan Kembali.

Ketua Tim Hukum Desa Adat Yeh Sanih, Wirasanjaya, mengatakan rangkaian putusan tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk mempertahankan penguasaan fisik Desa Adat Yeh Sanih atas kawasan yang selama ini menjadi objek sengketa.

Menurut pengacara yang akrab disapa Cong San ini, penguasaan fisik tersebut dinilai memiliki dasar hukum yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Pendaftaran Tanah.

Ia juga menyebut masa berlaku HGB yang dikaitkan dengan pihak penggugat telah berakhir sejak 2005. Sementara itu, Desa Adat Yeh Sanih disebut telah mengajukan permohonan hak atas tanah tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2015.

“Intinya yang berhak mengajukan permohonan hak di objek sengketa adalah Desa Adat Sanih. Jadi tidak ada alasan bagi Kantor Pertanahan Buleleng untuk menolak permohonan yang kami ajukan. Setelah putusan ini, kami segera mendaftarkan kembali permohonan hak tersebut,” tegas Wirasanjaya, Selasa (25/8/2026).

Meski demikian, proses pengajuan hak atas tanah selanjutnya tetap akan mengikuti prosedur administrasi dan ketentuan pertanahan yang berlaku di Kantor Pertanahan. Selain persoalan status dan penguasaan lahan, Desa Adat Yeh Sanih juga memiliki rencana untuk mengembalikan kawasan tersebut pada fungsi adat dan keagamaan.

Sebelumnya, di kawasan itu sempat berdiri bangunan yang dimanfaatkan sebagai pondok wisata. Namun, menurut Kelian Desa Adat Yeh Sanih, Jro Made Sukresna, lokasi tersebut memiliki nilai penting bagi aktivitas keagamaan masyarakat.

Kawasan tersebut selama ini digunakan untuk sejumlah prosesi keagamaan, antara lain melasti, nganyut, dan melukat.

Pemanfaatannya pun, kata Jro Sukresna, tidak terbatas bagi warga Desa Adat Yeh Sanih. Masyarakat dari sejumlah desa adat di Bali Utara juga memanfaatkan kawasan tersebut untuk kepentingan ritual keagamaan.

“Yang memanfaatkan tempat ini bukan hanya Desa Adat Yeh Sanih, tetapi juga warga Depeha, Batur, Bungkulan, Mengening, Bukti, hingga sesuhunan dari Kubutambahan. Di sana terdapat persimpangan Tirta Sudamala yang disucikan sejak zaman leluhur,” papar pria yang biasa dipanggil Jro Cilik ini.

Ke depan, Desa Adat Yeh Sanih berencana mengembangkan kawasan pesisir tersebut sebagai destinasi wisata spiritual atau religi. Salah satu konsep yang direncanakan adalah pemanfaatan kawasan untuk kegiatan pembersihan diri atau melukat.

“Rencana tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan sekaligus menjaga nilai adat dan spiritual yang selama ini melekat pada Yeh Sanih,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Tembus Tingkat Nasional, Kota Denpasar Raih Satya JKN Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ibu Kota Provinsi Bali ini berhasil meraih penghargaan Satya JKN Awards Tahun 2026, dari BPJS Kesehatan atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung kepatuhan serta keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penganugerahan penghargaan ini sendiri digelar di Hotel Bidakara, Jumat (30/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Tangkap Dua Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor

balitribune.co.id | Semarapura - Dua orang dari luar Bali tersangka pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Polres Klungkung pada Jumat (30/10/2026). Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan keberhasilan anggotanya dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Klungkung IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan  S.Tr.K.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Klungkung Harap Pilkel Serentak Berjalan Demokratis Tanpa Intervensi

balitribune.co.id | Semarapura - Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Penida, I Gede Artawan, menilai pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Klungkung merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Krisis Kepsek SD, Puluhan Kursi Kosong 

balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung tengah dihadapkan pada tantangan pelik dalam pengisian jabatan kepala sekolah. Krisis ini paling dirasakan di tingkat Sekolah Dasar (SD), di mana puluhan posisi kepala sekolah masih kosong akibat terkendala sertifikasi calon kepala sekolah (Cakep) dan keterbatasan anggaran.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sidak Proyek Fisik di Wilayah Selatan, Optimis Pelebaran Simpang Imam Bonjol dan Siligita Beri Kenyamanan Berlalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak sejumlah proyek fisik di wilayah Badung Selatan, Minggu (1/11/2026). Proyek yang dipantau mulai dari pelebaran simpang Jalan Imam Bonjol-Sunset Road, pembangunan rumah pompa di Bendung Gerak Tukad Mati Kuta, pelebaran simpang jalan Siligita, pedestrian jalan Pantai Kuta dan pembangunan drainase di Jalan Dewi Sri Kuta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.