Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Nyuh Tebel, Manggis, Karangasem Raih Penghargaan Sebagai Desa Anti Korupsi

Desa Anti Korupsi
Bali Tribune/ DESA ANTI KORUPSI - Desa Nyuh Tebel meraih penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi, tingkat Provinsi Bali Tahun 2024.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah melalui sejumlah penilaian, Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya berhasil meraih penghargaan sebagai Desa Anti Korupsi, tingkat Provinsi Bali Tahun 2024. Desa ini menjadi salah satu desa yang menerapkan manajemen keuangan tertib dan akuntabel sesuai aturan serta bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Inilah yang menjadi pertimbangan dan fokus penilaian yang dilakukan oleh anggota tim penilai dari Provinsi Bali pada Oktober 2024 lalu, sebelum kemudian menetapkan Desa Nyuh Tebel peraih penghargaan desa anti korupsi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dan diterima oleh Perbekel Nyuh Tebel, I Ketut Suadnya, di Gedung Kesiararnawa, Art Centre, Denpasar, Kamis (9/1/2025).

Beberapa penghrgaan yang berhasil diraih oleh Desa Nyuh Tebel, diantaranya KIP/Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Bali, STBM/Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tingkat Provinsi Bali, Sebagai Fasilitator desa KATANA ( Keluarga Tangguh Tanggap Bencana ), yang merupakan satu-satunya desa di Bali yang melaksanakan, Sebagai pilot project DESA ANTI NARKOBA, oleh Polres Karangasem yang deklarasinya bertempat di Desa Nyuhtebel.

Pemerintah berfungsi mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan

Di dalam melakukan kegiatan administrasi, kehandalan perangkat desa serta dukungan sistem pengelolaan keuangan desa kini menjadi suatu kebutuhan. Pada titik ini, masyarakat dituntut untuk lebih berperan serta secara aktif dalam proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

Kondisi strategis namun memiliki titik kritis yang terjadi di desa, sangat penting dan mendesak untuk diatasi melalui upaya-upaya pencegahan tindakan koruptif sehingga tidak sampai terjadi. Masing-masing desa memerlukan adanya penguatan-penguatan terhadap komponen yang memiliki resiko cukup tinggi terhadap tindakan koruptif yang nantinya diharapkan dapat mencegah terjadinya fraud/kecurangan maupun praktek tindak pidana korupsi.

Wabup Wayan Artha Dipa beberapa waktu lalu juga menyampaikan, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah, dan kehadiran Desa Anti Korupsi menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dari tingkat yang paling mendasar. “Korupsi adalah salah satu musuh terbesar bangsa kita. Dampak korupsi sangat merugikan, tidak hanya dalam hal materi, tetapi juga   melemahkan sistem pemerintahan dan merusak moral bangsa,” lugas Artha Dipa.

Oleh karena itu langkah pencegahan harus dimulai dari akar, yaitu dari desa, dengan membangun kesadaran masyarakat desa untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran desa adalah salah satu cara efektif untuk memerangi korupsi. Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Perbekel Desa Nyuhtebel  beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan seluruh Anggota BPD  karena sudah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sesuai kreteria dari KPK RI sehingga mampu menjadi wakil Kabupaten Karangasem, yang  telah ditetapkan sebagai 9 (sembilan) Desa Anti Korupsi di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali melalui Keputusan Gubernur Bali.

wartawan
AGS
Category

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Made Daging Jilid III: Kuasa Hukum Pelapor Sebut Permohonan "Abal-Abal" dan Ganggu Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, yang kini menjabat sebagai Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR, kembali mengajukan praperadilan terhadap penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ZonaEBT Tutup Rangkaian SINAR 2026, Diseminasikan Hasil Program dan Kelulusan Peserta

balitribune.co.id | Denpasar - ZonaEBT menggelar Diseminasi Hasil dan Kelulusan Program SINAR (Sinergi Energi Terbarukan untuk Rakyat) 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian program yang mencakup pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga magang yang telah berlangsung sejak Mei lalu. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perairan Selat Bali Surut, Bongkar Muat Kapal Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Aktivitas penyeberangan Jawa–Bali di lintas Ketapang–Gilimanuk kembali terganggu akibat kondisi alam. Surutnya air laut di Selat Bali pada Rabu (28/10/2026) menghambat proses bongkar muat kapal di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dampaknya, antrean kendaraan menuju Jawa sempat mengular hingga melebihi 1 kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.