Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Pererenan Larang Sepeda Motor Knalpot Brong

knalpot brong dilarang melintas
Bali Tribune / LARANGAN - Baliho larangan knalpot brong masuk Desa Pererenan.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mulai memperketat penertiban sepeda motor berknalpot bising. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong di kawasan tersebut.

Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap, mulai dari memberikan teguran kepada pengendara hingga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani pelanggaran yang berulang.

Sebagai langkah awal, pemerintah desa memasang papan larangan masuk bagi sepeda motor berknalpot bising. Informasi tersebut ditulis dalam tiga bahasa, yakni Indonesia, Inggris, dan Rusia, agar dapat dipahami oleh masyarakat maupun wisatawan mancanegara.

“Banyak keluhan dari masyarakat, termasuk dari tamu-tamu, yang terganggu dengan suara bising knalpot brong,” kata Sumartana saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Untuk tahap awal, kebijakan tersebut diberlakukan di wilayah Selatan Desa Pererenan yang menjadi salah satu pusat aktivitas dan akomodasi pariwisata. Pemerintah desa ingin memastikan perkembangan pariwisata tetap berjalan tanpa mengurangi kenyamanan warga dan pengunjung.

Sumartana menjelaskan, penanganan akan diawali dengan mengingatkan pengendara sekaligus menelusuri asal kendaraan yang digunakan. Jika sepeda motor tersebut disewa oleh wisatawan yang menginap di Pererenan, pihak desa akan mengingatkan penyedia jasa rental agar tidak menyewakan kendaraan berknalpot bising.

Apabila pengendara tetap mengabaikan imbauan, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kepolisian. Kendaraan juga berpotensi ditahan petugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penertiban ini tidak hanya menyasar pengguna sepeda motor, tetapi juga diharapkan mendorong pelaku usaha penyewaan kendaraan ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan.

Pemerintah Desa Pererenan berharap seluruh pengendara dan penyedia jasa rental mematuhi larangan tersebut. Dengan demikian, kenyamanan masyarakat tetap terjaga dan wisatawan dapat menikmati suasana Pererenan tanpa terganggu kebisingan kendaraan.  

wartawan
ANA
Category

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.