Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak RUU Kepalangmerahan Disahkan

PMI
DEMO - Sejumlah massa menggelar aksi damai di Wantilan DPRD Bali, Senin kemarin. Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan.

Denpasar, Bali Tribune

Penyalahgunaan lambang Palang Merah di Indonesia, sampai saat ini bisa dibilang sangat akut. Semua pihak bebas mempergunakan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan kemanusiaan. Hal ini diungkapkan Ketua PMI Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, SH.S.Sos.,M.Si saat memperingati HUT ke-153 Palang Merah Internasional—International Committee of the Red Cross (ICRC), di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Dikatakan, adanya bentuk penyimpangan dalam mempergunakan lambang dari organisasi kemanusiaan ini disebabkan Palang Merah Indonesia (PMI) belum memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam UU. “Selama ini lambang PMI digunakan oleh semua pihak secara bebas untuk tujuan lain seperti politik, komersial dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicengah dengan UU,” katanya.

Menyadari hal tersebut, ia mengatakan PMI Bali mendesak pemangku kebijakan, baik legislatif maupun eksekutif untuk segara mengesahkan RUU Kepalangmerahan sehingga dapat memulihkan fungsi lambang sebagai lambang yang netral. “Lebih dari satu dasawarsa nasib RUU Kepalangmerahan digantung di DPR RI dan belum disahkan. Untuk itu, kami berharap para wakil rakyat di DPRD Bali dapat meneruskan dan turut menyuarakan agar RUU Kepalangmerahan dapat segara disahkan menjadi UU,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh dari 500 peserta yang datang dari berbagai daerah di Bali ini, selain melakukan apel peringatan HUT ke-153 juga diisi dengan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bali sebagai tanda keseriusan dari PMI Bali dalam menggelorakan pengesehan RUU tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segara merealisasikan segala aspirasi yang disampaikan oleh PMI Bali dengan melaporkan ke pemerintah pusat agar RUU Kepalangmerahan ini segara disahkan menjadi UU.

“Sebagai pimpinan lembaga, saya sangat prihatin dengan keberadaan PMI yang sudah berkiprah dan menunjukkan eksistensinya dalam kegiatan sosial kemanusiaan kepada masyarakat. Namun, dalam perjalanannya selama 70 tahun, PMI belum memiliki dasar hukum yang kuat. Semua aspirasi yang disampaikan akan segara kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pusat,” katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Upaya Memuliakan Bumi, Jaya Negara Ikuti Aksi Tanam 3000 Pohon Mangrove di Pedungan

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup / Kepala BPLH RI, Moh. Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengikuti aksi penanaman 3000 pohon mangrove, yang digelar di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Rabu (10/6/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Galungan, Stok Babi Potong di Bangli Aman

balitribune.co.id I Bangli - Dinas Pertanian  Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli memastikan ketersediaan babi menjelang Hari Raya Galungan dalam kondisi aman dan mencukupi bagi kebutuhan masyarakat.

Guna memastikan daging babi yang akan dikonsumsi masyarakat sehat dan layak konsumsi dihimbau kepada peternak agar terapkan melakukan biosekuriti yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.