Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Destinasi Bahari, Kapal Perang Ditenggelamkan

Bali Tribune / RAPAT - PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memimpin rapat koordinasi rencana penenggelaman kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9).
balitribune.co.id | SingarajaDestinasi baru wisata bawah air nampaknya tidak lama lagi akan terwujud di perairan Bali utara. Hal ini setelah Buleleng mendapatkan hibah kapal perang milik TNI Angkatan Laut  (AL) rencanannya akan ditenggelamkan di perairan Desa Pacung, Kecamatan Tejakula setelah dicapai kesepakatan permohonan hibah yang akan diajukan kepada Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
 
“Kita di Buleleng sudah menyiapkan surat permohonan hibah. Ini harus dikelola dengan kerjasama tiga pihak. Karena perairan itu kewenangan provinsi, sementara kapal menjadi milik Pemkab karena sudah dihibahkan. Pengelolaannya dari BTB,” kata Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai memimpin rapat koordinasi pembahasan rencana penenggelaman kapal perang eks TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara-364 di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa (27/9).
 
Menurutnya, dilokasi penenggelaman kapal akan menjadi wisata selam yang dikelola bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan Bali Tourism Board (BTB).
 
“Kerjasama tiga pihak ini akan menjadi pijakan dalam mengelola destinasi baru tersebut dalam bentuk wisata bahari. Hingga saat ini, kerjasama berjalan dengan cukup baik. Seluruh pihak telah mengetahui porsi keterlibatan serta target kerja masing-masing,” imbuh Lihadnyana.
 
Sebelumnya telah dilakukan pembahasan spot yang menjadi lokasi penenggelaman dengan beberapa alternatif.Yakni di perairan Desa Bondalem dan Desa Pacung. Dua tempat tersebut sama-sama berada di wilayah Kecamatan Tejakula. Setelah mendengarkan kajian dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), akhirnya Desa Pacung dinilai lebih tepat. Keputusan ini diambil karena perairan dan lahan darat menjadi satu kesatuan. Lahan di daratan itu pun harus tanah milik desa adat atau pemerintah. 
 
“Tidak boleh milik perorangan. Karena di darat BTB akan membangun sarana prasarana semacam museum. Akan ditempatkan replika kapal perang eks TNI AL yang ditenggelamkan. Begitu kaitannya,” ucap Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini.
 
Menurutnya, perjanjian kerjasama akan segera diselesaikan menyusul permohonan hibah segera diajukan ke Kementerian Keuangan dan atau Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).Dan seluruh biaya yang dibutuhkan termasuk melakukan restorasi hingga membawa ke lokasi penenggalaman akan ditanggung  BTB.
 
“Pemeliharaan setelahnya juga bagian dari tanggung jawab BTB. Nanti dari tiga pihak ini pengelolanya BTB. Kemudian akan ada kontribusi ke Buleleng dan Pemprov Bali. Jelas kalau dari Pemkab Buleleng diharapkan yang bekerja adalah orang-orang Buleleng,” tandas Lihadnyana.
 
Sementara itu, Wakil Sekretaris BTB Freddy SPS mengungkapkan rencana pengelolaan lokasi wisata selam ke depan. Ia menyatakan, proyek ini bukan sekedar penenggelaman kapal. Akan ada ekosistem baik penginapan, tempat makan, dan wisata bahari lainnya di sekitar lokasi. Ekosistem ini tentu akan melibatkan masyarakat sekitar. Paling menarik dari pengelolaan wisata selam kapal perang milik Buleleng adalah akan adanya museum dari kapal yang akan ditenggelamkan.
 
“Ini akan memberikan suatu nilai sejarah yang bisa diketahui oleh para wisatawan yang berkunjung. Semua diproses saat ini, ditargetkan akhir tahun ini restorasi kapal dan rencana penenggelaman. Proses hibah tentu butuh waktu. Kapal akan ditenggelamkan di kedalaman 20 sampai 40 meter,” ujarnya.
wartawan
CHA

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.