Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

Ketua DPRD Bangli
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Menurut Plt. Kepala BPKAD Bangli Putu Bagus Muliawan, sebagai langkah awal rencana untuk melakukan lelang pembongkaran bangunan rumah dinas dokter yang merupakan aset Pemda, maka pihaknya melakukan pembahasan dengan Dewan. Adapun pertimbangan pelelangan dilakukan mengingat bangunan telah rusak karena termakan usia  dan tidak digunakan lagi. “Selain itu tidak ada lagi perencanaan untuk membangun kembali lagi disana,” ujarnya.

Menurutnya, untuk proses pelelangan akan dilakukan terbuka melalui KPKNL dan untuk penawaran dan pengumuman nanti lewat online. Dan untuk offline nya kami akan tempel dimasing-masing kantor. Disinggung terkait inventarisasi aset yang lain, kata Muliawan dalam jangka pendek ini pihaknya akan melakukan pendataan untuk kendaraan bermotor. Dan secara bertahap setelah kendaraan bermotor lanjut peralatan dan mesin. Untuk kedua pendataan ini sebisa mungkin akan dipercepat, sebab kendaraan bermotor dan peralatan mesin secara fisik sudah pasti kelihatan. "Dengan melakukan hal ini tentunya asset asset yang tidak terpakai dapat mengurangi beban dan bisa menambah pendapatan lain lain yang sah," ucapnya.

Pihaknya juga kedepan akan melakukan inventarisasi terhadap bangunan gedung lain yang sudah tak terpakai lagi. Dan pihaknya sudah menerima surat edaran inventarisasi. Setelah dikoreksi nanti surat edaran kami ajukan ke pimpinan untuk dimohonkan tandatangan baru kita lakukan inventarisasi. "Karena inventarisasi ini berjenjang mulai dari pengguna kemudian diverifikasi pengelola dengan bantuan pejabat penatausahan BPKAD sesuai form Kemendagri 47 tahun 2021", jelas Muliawan.

Ditemui usai rapat  Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan untuk lelang pembongkaran rumah dinas dokter yang disampaikan Pemda pihaknya tidak mempermasalahkan. Bahkan pihaknya mendorong Pemda untuk segera melakukan pendataan terhadap bangunan bangunan seperti ini. Selain bangunan rumah dinas dokter, masih ada yang lain. “ Kami  mendukung langkah pemerintah daerah, daripada dibiarkan jadi asset daerah semu, kelihatan sebagai asset daerah tetapi lahannya milik pribadi," kata Suastika.

Kata Suastika untuk efektifitas kerja, sekiranya rumah dinas dokter perlu dibangun lagi. Menurut Suastika, ketika bangunan dibongkar dan dihibahkan kepada pihak lain serta tanahnya dikembalikan kepada pemilik harus ada pengganti rumah bagi dokter lagi. Jika dalam membangun rumah dinas dokter terbentur masalah lahan maka bisa dilakukan lewat sewa lahan. ”Kalau tidak mampu menyewa TPP dokter tambah. Sebab konsekuensi pembongkaran harus ada timbal balik.” ujar Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.