Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

Ketua DPRD Bangli
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Menurut Plt. Kepala BPKAD Bangli Putu Bagus Muliawan, sebagai langkah awal rencana untuk melakukan lelang pembongkaran bangunan rumah dinas dokter yang merupakan aset Pemda, maka pihaknya melakukan pembahasan dengan Dewan. Adapun pertimbangan pelelangan dilakukan mengingat bangunan telah rusak karena termakan usia  dan tidak digunakan lagi. “Selain itu tidak ada lagi perencanaan untuk membangun kembali lagi disana,” ujarnya.

Menurutnya, untuk proses pelelangan akan dilakukan terbuka melalui KPKNL dan untuk penawaran dan pengumuman nanti lewat online. Dan untuk offline nya kami akan tempel dimasing-masing kantor. Disinggung terkait inventarisasi aset yang lain, kata Muliawan dalam jangka pendek ini pihaknya akan melakukan pendataan untuk kendaraan bermotor. Dan secara bertahap setelah kendaraan bermotor lanjut peralatan dan mesin. Untuk kedua pendataan ini sebisa mungkin akan dipercepat, sebab kendaraan bermotor dan peralatan mesin secara fisik sudah pasti kelihatan. "Dengan melakukan hal ini tentunya asset asset yang tidak terpakai dapat mengurangi beban dan bisa menambah pendapatan lain lain yang sah," ucapnya.

Pihaknya juga kedepan akan melakukan inventarisasi terhadap bangunan gedung lain yang sudah tak terpakai lagi. Dan pihaknya sudah menerima surat edaran inventarisasi. Setelah dikoreksi nanti surat edaran kami ajukan ke pimpinan untuk dimohonkan tandatangan baru kita lakukan inventarisasi. "Karena inventarisasi ini berjenjang mulai dari pengguna kemudian diverifikasi pengelola dengan bantuan pejabat penatausahan BPKAD sesuai form Kemendagri 47 tahun 2021", jelas Muliawan.

Ditemui usai rapat  Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan untuk lelang pembongkaran rumah dinas dokter yang disampaikan Pemda pihaknya tidak mempermasalahkan. Bahkan pihaknya mendorong Pemda untuk segera melakukan pendataan terhadap bangunan bangunan seperti ini. Selain bangunan rumah dinas dokter, masih ada yang lain. “ Kami  mendukung langkah pemerintah daerah, daripada dibiarkan jadi asset daerah semu, kelihatan sebagai asset daerah tetapi lahannya milik pribadi," kata Suastika.

Kata Suastika untuk efektifitas kerja, sekiranya rumah dinas dokter perlu dibangun lagi. Menurut Suastika, ketika bangunan dibongkar dan dihibahkan kepada pihak lain serta tanahnya dikembalikan kepada pemilik harus ada pengganti rumah bagi dokter lagi. Jika dalam membangun rumah dinas dokter terbentur masalah lahan maka bisa dilakukan lewat sewa lahan. ”Kalau tidak mampu menyewa TPP dokter tambah. Sebab konsekuensi pembongkaran harus ada timbal balik.” ujar Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.