Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Badung Setujui Raperda Tentang RTRW 2025 – 2045

 Dewan Badung
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - DPRD Badung menggelar rapat paripurna untuk membahas Ranperda RTRW, Kamis (13/2/2/2025). Dalam rapat tersebut semua anggota dewan setuju Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda.

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di ruang rapat Gosana II Gedung DPRD Badung, Kamis, (13/2). Dalam rapat tersebut, DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung tahun 2025 sampai 2045. 

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan sesuai dengan aturan, bahwa setelah jawaban pemerintah itu harus dilakukan sidang paripurna. Apakah DPRD Badung menyetujui apa tidak dari semua proses paripurna atau rapat paripurna yang kita lakukan sebelumnya. Pasalnya, ini ada proses dari penjelasan pemerintah setelah itu tanggapan dari masing-masing fraksi atau pandangan umum fraksi. 

“Tadi sudah jawaban pemerintah, nah sekarang sudah masuk pada persetujuan dari DPRD tentang penjelasan Bupati tersebut dan tentang rencana akan diperdakannya peraturan daerah tentang tata ruang wilayah kabupaten Badung ini,” kata Anom Gumanti. 

Lebih lanjut ia mengatakan, didalam ini sudah sagat jelas dan tegas menyampaikan sesuai visi dan misi Bupati baru. Seperti kemacetan, mengenai sampah, air dan lain-lain. 

“Kalau tidak masuk dalam ini kita tidak bisa karena semua itu harus terangkum disini apalagi mengaturnya dari 2025 sampai 2045,” ujarnya. Dalam rapat tersebut, kata ia, sudah disetujui oleh temen-temen DPRD tanpa ada tanggapan karena teman-teman merasa bahwa ini penting untuk Badung kedepan. 

“Artinya ada keseimbangan antara wilayah Badung utara, wilayah tengah sampai wilayah selatan. Supaya ndak nanti misalnya urusan pariwisata numpleknya di wilayah selatan tapi minimal sudah bisa dikembangkan di wilayah tengah wilayah utara,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Tim Penggerak (TP PKK) Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara secara resmi membuka Posyandu Paripurna Denpasar Selatan tahun 2025 yang digelar di Banjar Kepisah Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (15/2). 

Posyandu Paripurna ini merupakan komitmen nyata Pemkot Denpasar dalam menguatkan pelayanan dasar, khususnya bagi Lansia, Ibu Hamil, serta Balita. 

Baca Selengkapnya icon click

Valentine, Pengguna Honda Scoopy dan PCX Bali Bagikan 100 Paket Sembako

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali melakukan kegiatan sebagai bentuk kepedulian dan salah satu implementasi CSR Perusahaan, dengan melakukan pembagian 100 paket sembako yang dilaksanakan oleh pengguna Honda Scoopy. Pembagian sembako diberikan kepada petugas kebersihan jalan raya yang sedang bertugas subuh/ pagi hari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Perkelahian di Finns Beach Club, Bule Australia Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan security di Finns Beach Club Kuta Utara semakin menarik. Sebab, kedua kubu baik security dan WNA saling lapor. Seorang bule asal Australia berinisial MR (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Dit Reskrimum Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sikapi Ulah Wisatawan, Pemprov Bali Bakal Pasang Lebih Banyak Lagi Baliho Do’s and Don’ts

balitribune.co.id | Denpasar | Maraknya ulah wisatawan mancanegara yang melanggar aturan di Bali membuat Dinas Pariwisata Provinsi Bali (Dispar) bertindak tegas dengan kembali memasang lebih banyak baliho berisi panduan Do’s and Don’ts di berbagai lokasi strategis.

Langkah ini diambil menyusul insiden terbaru, yakni perkelahian antara sekelompok wisatawan dan petugas keamanan di Finns Beach Club.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.