Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna ke-13 dengan Agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (1/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

dengan agenda Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan Senin, (1/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Bali. 

Saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya. Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Bali menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap 2 Raperda, yaitu Raperda Provinsi Bali tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 danRaperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali Tahun 2025-2045.

"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas materi dan substansi pandangan umum Fraksiberupa dukungan, pendapat, usul dan saran, yang telah disampaikan oleh seluruh Fraksi Dewan yang terhormat. 

Hal tersebut mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta  sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD," jelasnya.

Pj. Gubernur Bali mengucapkan terima kasih atas perhatian dan apresiasi yang tinggi dari seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap capaian Pemerintah Provinsi Bali yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut. "Saya sependapat atas saran untuk melakukan terobosan yang inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru dan pentingnya mengendalikan belanja untuk mencegah defisit yang melampaui kemampuan pendanaan," ujar Pj. Sang Made Mahendra Jaya. 

Kata dia, sebagaimana saran dan masukan dari Dewan, terus mendorong inovasi dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan daerah. Kerja sama dengan sektor swasta dan pemanfaatan teknologi akan menjadi fokus untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih menarik dan bernilai tambah.

"Selain pariwisata, saya juga mencoba mengeksplorasi sektor-sektor lain yang memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan daerah, seperti sektor pertanian, perikanan, dan industri kreatif lainnya. Diversifikasi ini penting untuk  mengurangi ketergantungan pada satu sumber pendapatan utama," katanya. 

Sementara itu Pj. Gubernur Bali pun menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045. "Dalam penyusunan RPJPD telah memerhatikan substansi Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan KLHS RPJPD juga telah mencantumkan isu-isu strategis dan isu-isu prioritas seperti yang disampaikan seluruh Fraksi, antara lain seperti pengembangan pariwisata berkualitas, pangan, permukiman, keseimbangan pembangunan, keamanan, sampah, kemacetan, polusi, kerawanan bencana, energi bersih, air bersih, pengelolaan laut, dan pelayanan birokrasi, yang semuanya sudah diuraikan dalam Bab IIIRPJPD. Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, kita bahas bersama pada forum berikutnya.

Sehingga kedua Raperda ini dapat segera  disetujui bersama dan ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah," paparnya. 

wartawan
YUE
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.