Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Menerima Aspirasi Forum Perjuangan Driver Pariwisata

Bali Tribune / ASPIRASI - DPRD Provinsi Bali saat menerima aspirasi Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali dalam aksi damai para pengemudi angkutan pariwisata Bali di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerima aspirasi para pengemudi angkutan pariwisata Bali yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1).

Aspirasi para driver atau pengemudi angkutan pariwisata Bali ini disampaikan langsung dihadapan Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dalam aksi damai/unjuk rasa Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali untuk menyampaikan aspirasi permasalahan transportasi di Bali.

Aksi damai para pengemudi angkutan pariwisata Bali tersebut menuntut pemerintah membatasi operasi transportasi online yang dianggap merugikan pengemudi lokal. Dewa Made Mahayadnya akan mendorong agar Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami tingkatkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dan lebih kuat serta ada sanksi apabila ada pelanggaran," jelasnya.

Dewan meminta Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan call center terkait tata kelola angkutan pariwisata atau angkutan khusus berbasis aplikasi.

"Kita akan memakai call center sementara dulu, sampai dengan kita memutuskan ada di Infokom atau di Dinas Perhubungan atau mungkin kedua-duanya. Sekarang ini yang kita urgent dulu, cara berkomunikasi yang benar, jangan sampai saudara-saudara driver kita ini di lapangan mengeksekusi dengan cara sendiri. Makanya saya bertemu dengan mereka, berkoordinasi," beber Dewa Made Mahayadnya. 

Ia pun mendorong dan memastikan pengemudi kendaraan roda sewa khusus dan angkutan pariwisata yang beroperasi di Bali adalah ber-KTP maupun berdomisili di Bali.

"Kalau berbicara KTP kan berlaku di seluruh Indonesia, cuma untuk penertibannya kita kan bisa atur dalam Peraturan Daerah nanti. Jangan sampai nanti ada oknum-oknum yang mungkin dalam pelaksanaannya memalsukan identitas atau yang disebut dengan identitas palsu. Tentu kita berkoordinasi nanti dengan jajaran di inspektorat terutama kepada seluruh kepala desa yang ada di Provinsi Bali," paparnya.

wartawan
YUE

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.