Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

Paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangli pada Jumat (25/9/2026).

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Setelah penyampaian RAPBD oleh eksekutif, saat agenda penyampaian pemandangan umum, tiga fraksi (Golkar, Restorasi Raya dan PDI Perjuangan), membongkar sejumlah persoalan mulai dari 300 kilometer jalan rusak parah, pemerataan Pokir, besarnya belanja pegawai hingga beban utang pinjaman PEN.

Fraksi Golkar lewat pembicara Ida Bagus Made Santosa menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Dinas PUPR Bangli, sekitar 300 kilometer jalan disebut dalam kondisi rusak parah dan perlu segera ditangani. "Data PUPR menunjukkan sekitar 300 kilometer jalan perlu segera diperbaiki karena kondisinya sudah rusak parah. Infrastruktur jalan yang baik merupakan prasyarat Bangli bisa melompat jauh secara makro ekonomi,” ungka Santosa.

Selain itu Fraksi Golkar juga menyoroti besarnya belanja pegawai. Di Disdikpora, dari plafon sekitar Rp240,50 miliar, sebanyak Rp196,04 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan. Besarnya belanja rutin tersebut dinilai mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan produktif. Sementara Fraksi Restorasi Raya.melalui pembicara I Ketut Guna, SH, meminta pemerintah memastikan penganggaran sehingga  tidak menciptakan kesenjangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRD. "APBD adalah uang rakyat dan harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Seluruh anggota DPRD, baik dari fraksi besar maupun kecil, harus memiliki ruang yang setara memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain  Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Kadek Yuliastuti, SH, menyoroti efektivitas TPP, penataan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu, peningkatan PAD serta sumber pembayaran utang PEN untuk pembangunan BLUD RSUD Bangli pada 2027. Yuliastuti meminta pemberian TPP tidak sekadar menjadi tambahan penghasilan, tetapi dikaitkan dengan indikator kinerja yang jelas, objektif dan terukur. “TPP harus berdampak pada peningkatan disiplin, produktivitas, kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Meski memberikan sederet catatan, ketiga fraksi sepakat RAPBD 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Berbagai sorotan tersebut selanjutnya akan dibedah dalam rapat gabungan komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.