Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

Paripurna
Bali Tribune / RAPAT – Suasana Rapat Paripurna DPRD Bangli pada Jumat (25/9/2026).

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Setelah penyampaian RAPBD oleh eksekutif, saat agenda penyampaian pemandangan umum, tiga fraksi (Golkar, Restorasi Raya dan PDI Perjuangan), membongkar sejumlah persoalan mulai dari 300 kilometer jalan rusak parah, pemerataan Pokir, besarnya belanja pegawai hingga beban utang pinjaman PEN.

Fraksi Golkar lewat pembicara Ida Bagus Made Santosa menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Dinas PUPR Bangli, sekitar 300 kilometer jalan disebut dalam kondisi rusak parah dan perlu segera ditangani. "Data PUPR menunjukkan sekitar 300 kilometer jalan perlu segera diperbaiki karena kondisinya sudah rusak parah. Infrastruktur jalan yang baik merupakan prasyarat Bangli bisa melompat jauh secara makro ekonomi,” ungka Santosa.

Selain itu Fraksi Golkar juga menyoroti besarnya belanja pegawai. Di Disdikpora, dari plafon sekitar Rp240,50 miliar, sebanyak Rp196,04 miliar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan. Besarnya belanja rutin tersebut dinilai mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan produktif. Sementara Fraksi Restorasi Raya.melalui pembicara I Ketut Guna, SH, meminta pemerintah memastikan penganggaran sehingga  tidak menciptakan kesenjangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRD. "APBD adalah uang rakyat dan harus kembali sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Seluruh anggota DPRD, baik dari fraksi besar maupun kecil, harus memiliki ruang yang setara memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Disisi lain  Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Kadek Yuliastuti, SH, menyoroti efektivitas TPP, penataan tenaga non-ASN dan PPPK paruh waktu, peningkatan PAD serta sumber pembayaran utang PEN untuk pembangunan BLUD RSUD Bangli pada 2027. Yuliastuti meminta pemberian TPP tidak sekadar menjadi tambahan penghasilan, tetapi dikaitkan dengan indikator kinerja yang jelas, objektif dan terukur. “TPP harus berdampak pada peningkatan disiplin, produktivitas, kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Meski memberikan sederet catatan, ketiga fraksi sepakat RAPBD 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Berbagai sorotan tersebut selanjutnya akan dibedah dalam rapat gabungan komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

wartawan
SAM
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.