Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Rancang Rapat Kerja Seminggu Sekali

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliGuna meningkatkan kinerja dan mencari solusi penyelesaian berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat, DPRD Kabupaten Bangli merancang intensitas pelaksanaan Rapat Kerja (Raker). Bahkan raker akan diagendakan setiap minggu sekali digelar sesuai aspirasi yang diserap. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH.M.Hum saat dikonfirmasi awak media, Selasa (7/1). 

"Intensitas rapat kerja akan kita tingkatkan tahun 2025, kita upgrade tata kerja di DPRD," ujar politisi PDI-P ini.

Menurutnya, rapat kerja akan dimulai dengan membuat perencanaan kerja.

"Aspirasi yang masuk baik dari masyarakat, media sosial maupun hasil studi tiru akan di rapat kerjakan agar ada solusi dan hasil yang jelas," ujarnya.

Yang mana rapat kerja nanti sifatnya terbuka, tidak boleh ada yang ditutupi. Terlebih APBD bersifat transparan, sehingga proses pengawasan APBD juga harus bersifat terbuka. 

Pihaknya memastikan program peningkatan intensitas rapat kerja sudah berjalan mulai Minggu kedua bulan Januari ini.

"Setiap bulan Badan Musyawarah (bamus) akan menjadwalkan rapat kerja tersebut," ujarnya.

Polanya, komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan yang lain akan digilir melakukan rapat kerja sesuai aspirasi yang diserap. 

Untuk hasil kunjungan studi tiru ke daerah lain, nanti akan dirapat kerjakan juga untuk dipakai sebuah acuan dalam membuat sebuah kebijakan. Sebab, bagaimanapun juga masing-masing daerah punya kelemahan dan keunggulan.

"Perbandingan antar kabupaten atau OPD yang lain, itu akan kita rapat kerjakan juga dengan harapan eksekutif dan legislatif yang merupakan mitra untuk membangun Bangli jadi lebih baik. Baik dari sisi keuangannya, tata kelola pemerintahan maupun peningkatan SDM-nya," jelasnya.

Selain itu Suastika  juga menyinggung terkait sidak proyek sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan APBD, yang selama ini relatif masih minim dilakukan dan akan digencarkan. Karenanya, dipastikan tahun ini DPRD Bangli khususnya komisi III didorong untuk lebih sering turun kelapangan. Tidak hanya pada akhir tahun saja, melainkan akan lebih intens sesuai aspirasi yang muncul.

wartawan
SAM

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.