Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Sentil Minimnya Ketersediaan Tong Sampah

Nyoman Muliawan
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Nyoman Muliawan

balitribune.co.id | Bangli - Sejauh ini fasilitas penunjang untuk penanganan sampah di kabupaten Bangli masih kurang. Imbasnya penanganan sampah belum bisa dilakukan secara optimal dan hal ini kerap menjadi keluhan warga. Hal tersebut diutarakan anggota DPRD Bangli,I Nyoman Muliawan.

Politisi NasDem ini  kerap mendapat semacam keluhan dari masyarakat terkait minimnya fasilitas tong sampah. Mau tidak mau  masyarakat akan menaruh sampah dengan cara dibungkus baik dengan  kantong plastik atau karung  di depan  teras rumah “Kadang sampah sebelum diangkut petugas berserakan karena dikorek anjing, tentu kondisi ini akan membawa kesan kumuh,” ujarnya, Selasa (30/7)

Kata Muliawan hal ini sangat dirasakan terutama oleh masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan dan tempat tinggalnya agak jauh dari jalan raya . Ia mencontohkan kawasan perumahan di LC Bukal,  karena tidak ada tong sampah warga harus menunggu mobil angkut sampah datang “ Idealnya harus disediakan tong sampah, sehingga warga yang tidak terjamah oleh mobil angkut sampah bisa membuang sampah disana, apalagi pengenaan retribusi sampah mulai gencar dilakukan  dengan menggandeng perangkat desa,”tegas dewan asal Desa Songan, Kintamani ini.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli, I Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya memang tidak lagi menyediakan fasilitas tong sampah. Untuk proses pengakutan sampah memang telah terjadwal yakni dari pukul 05.00 wita sampai pukul 07.00 wita. Jika sampai ada sampah tercecer petugas dengan kendaraan viar  akan melakukan penyisiran ,” ujarnya

Selain itu kenapa pihaknya tidak menyediakan fasilitas tong sampah, karena berkaca dari pengalaman justru ada penolakan dari warga jika tong sampah ditempatkan di dekat tempat tinggalnya.

Sejatinya  ada 2 unit  bak sampah jenis arm roll dan  kontainer sampah tersebut  sering  dipinjam atau dimanfaatkan oleh warga saat ada kegiatan upacara keagamaan .” Kami tegaskan lagi DLH Bangli memiliki komitmen bagaimana Bangli ini agar tetap bersih nyaman dan lestari,” ujar Putu Ganda.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.