Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bali Tribune / PARIPURNA - DPRD Kabupaten Bangli pada Rabu (15/1) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten Bangli pada Rabu (15/1) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Bangli terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, yakni pasangan No urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika, didampingi  Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dalam pidatonya mengatakan, pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini didasari Surat Keputusan (SK) KPU Bangli No. 18 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangli. Sebagaimana diketahui, dalam Pilkada Serentak tahun 2024, terdapat tiga pasangan calon, dan pasangan calon no urut 2,  Sang Nyoman Sedana Arta, SE dan I Wayan Diar, S.STPar, memperolehan 91.267 suara.

“Melalui penetapan ini kita menyampaikan apresiasi kepada KPU Bangli yang telah menjalan semua tahapan Pilkada degan baik,” ujarnya.

Kata Ketut Suastika, sesuai dengan SE Mendagri No : 100.2.4.34378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serantak nasioanl tahun 2024, pada poin VII angka 2 yang menyatakan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan KPU/Kota disampaikan DPRD Kabupaten/kota melalui Gubernur kepada Mendagri.

“Sementara pada poin 3 huruf b, DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Sementara pascapengumuman, DPRD mengajukan ke Gubenrur Bali,  selanjutnya diterus ke Mendagri terkait pelantikan,” pungkasnya. 

wartawan
SAM

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.