Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Satpol PP Badung Segel Operasional RGR

Bali Tribune/ SOROTAN – Praktek culas pengembang Royal Garden Residence (RGR) yang menyulap perumahan menjadi fasilitas wisata (hotel dan villa) menjadi sorotan DPRD Badung.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Menyikapi dan mencermati perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan hingga Selasa (21/1), sejumlah anggota DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti, sekaligus mendesak pihak Satpol PP agar secepatnya bertindak tegas menyegel dan menghentikan operasional Royal Garden Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel).
 
Desakan untuk menyetop operasional RGR dilontarkan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, yang menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR. “Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata atau villa, alangkah baiknya operasional perumahan itu segera distop saja," ujarnya.
 
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Badung selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, sehingga bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari, sekaligus berusaha mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Agar bisa memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Putu Parwata juga mengingatkan pengelola RGR agar menghentikan dulu aktivitasnya, jika sedang mengurus izin perubahan peruntukan. "Jika memang ditemukan pelanggaran, maka Satpol PP bisa langsung bertindak tegas dan menyegel operasional RGR. Bila perlu saya nanti yang memimpin sidak tersebut,’’ tegas Parwata.
 
Hal senada dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti SH, yang dikonfirmasi Selasa (21/1/2020). "Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Pak Ketua (Putu Parwata, red), memang kalau saya monitor sejauh ini pihak RGR tidak punya izin, maka kita dorong Satpol PP untuk segera menyegelnya," kata Gusti Anom Gumanti, yang membidangi perekonomian, pembangunan, dan pariwisata.
 
Pihaknya juga berharap Satpol PP tegas dan tegakkan peraturan, dan mengenai bidang usahanya memang harus dimulai dari proses perizinan. "Jika tidak sesuai proses perizinan, hal ini akan berdampak kurang baik terhadap pariwisata. Bappeda juga harus segera mengecek dan turun ke lapangan, jika terkait urusan pajak belum dibayar maka saya mendorong Satpol PP bisa segera mengambil tindakan tegas," katanya.
 
Sejumlah warga sekitarnya mengaku sering terganggu akibat aktivitas dan lalu-lalang orang asing di kawasan RGR. "Ini kan kompleks perumahan, kok dijadikan hotel siluman? Kami mohon aparat berwajib dan Imigrasi juga tanggap. Segera cek keberadaan orang asing yang sering mondar-mandir atau keluar-masuk kawasan inì," ujar seorang warga sekitar yang tak mau menyebut identitasnya.
 
Warga ini juga mengimbau aparat desa setempat agar lebih peduli dengan situasi keamanan di wilayah ini. Para pemilik rumah tidak bisa seenaknya menyalahgunakan peruntukan bangunan, apalagi sampai disewakan kepada orang asing. Selain melanggar ketentuan yang berlaku, terkait bisnis penginapan (hotel maupun villa), juga menyangkut urusan pajak. Pengusaha juga diingatkan supaya tidak main kucing-kucingan dengan aparat, apalagi sampai mencoreng citra pariwisata Bali. 
 
Satpol PP siap berikan teguran, pasalnya perumahan elite untuk rumah tinggal itu berubah fungsi menjadi rumah sewa atau semacam hotel. Selain itu, perumahan tersebut juga belum menyetor fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) kepada Pemkab Badung dengan luas 35 persen dari total luas keseluruhan perumahan tersebut.
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengakui pengembang perumahan RGR tersebut mulai mengajukan penyerahan fasus fasum, namun proses penerimaan masih dicek. Untuk melihat kesesuaian gambar yakni 35 persen dari total luas lahan perumahan tersebut. 
“Untuk penyerahan Fasos fasum masih di Dinas Perkim Badung. Sampai saat ini belum pengerahan tapi masih proses,” terang Suryanegara.
Teguran itu dilayangkan karena rumah tersebut berubah fungsi menjadi tempat usaha. Sebelumnya, Satpol PP Badung telah memanggil pemilik RGR pada 31 Desember 2019. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.