Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Satpol PP Badung Segel Operasional RGR

Bali Tribune/ SOROTAN – Praktek culas pengembang Royal Garden Residence (RGR) yang menyulap perumahan menjadi fasilitas wisata (hotel dan villa) menjadi sorotan DPRD Badung.
balitribune.co.id | Nusa Dua - Menyikapi dan mencermati perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan hingga Selasa (21/1), sejumlah anggota DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti, sekaligus mendesak pihak Satpol PP agar secepatnya bertindak tegas menyegel dan menghentikan operasional Royal Garden Residence (RGR) di Taman Giri, Banjar Mumbul, Kelurahan Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan (Kutsel).
 
Desakan untuk menyetop operasional RGR dilontarkan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, yang menyarankan kepada para pihak terkait untuk segera menutup kegiatan operasional di RGR. “Jika sampai saat ini pihak pengelola RGR belum juga mengantongi izin pondok wisata atau villa, alangkah baiknya operasional perumahan itu segera distop saja," ujarnya.
 
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Badung selalu berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku, sehingga bagi para pengusaha yang sengaja berbuat curang dengan menyalahgunakan izin untuk menghindari, sekaligus berusaha mengemplang pajak, maka harus dijatuhi sanksi tegas. Agar bisa memberikan efek jera dan pelajaran berharga bagi para pengusaha yang berusaha mengeruk keuntungan dan memperkaya pribadi dan kelompoknya.
 
Putu Parwata juga mengingatkan pengelola RGR agar menghentikan dulu aktivitasnya, jika sedang mengurus izin perubahan peruntukan. "Jika memang ditemukan pelanggaran, maka Satpol PP bisa langsung bertindak tegas dan menyegel operasional RGR. Bila perlu saya nanti yang memimpin sidak tersebut,’’ tegas Parwata.
 
Hal senada dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti SH, yang dikonfirmasi Selasa (21/1/2020). "Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Pak Ketua (Putu Parwata, red), memang kalau saya monitor sejauh ini pihak RGR tidak punya izin, maka kita dorong Satpol PP untuk segera menyegelnya," kata Gusti Anom Gumanti, yang membidangi perekonomian, pembangunan, dan pariwisata.
 
Pihaknya juga berharap Satpol PP tegas dan tegakkan peraturan, dan mengenai bidang usahanya memang harus dimulai dari proses perizinan. "Jika tidak sesuai proses perizinan, hal ini akan berdampak kurang baik terhadap pariwisata. Bappeda juga harus segera mengecek dan turun ke lapangan, jika terkait urusan pajak belum dibayar maka saya mendorong Satpol PP bisa segera mengambil tindakan tegas," katanya.
 
Sejumlah warga sekitarnya mengaku sering terganggu akibat aktivitas dan lalu-lalang orang asing di kawasan RGR. "Ini kan kompleks perumahan, kok dijadikan hotel siluman? Kami mohon aparat berwajib dan Imigrasi juga tanggap. Segera cek keberadaan orang asing yang sering mondar-mandir atau keluar-masuk kawasan inì," ujar seorang warga sekitar yang tak mau menyebut identitasnya.
 
Warga ini juga mengimbau aparat desa setempat agar lebih peduli dengan situasi keamanan di wilayah ini. Para pemilik rumah tidak bisa seenaknya menyalahgunakan peruntukan bangunan, apalagi sampai disewakan kepada orang asing. Selain melanggar ketentuan yang berlaku, terkait bisnis penginapan (hotel maupun villa), juga menyangkut urusan pajak. Pengusaha juga diingatkan supaya tidak main kucing-kucingan dengan aparat, apalagi sampai mencoreng citra pariwisata Bali. 
 
Satpol PP siap berikan teguran, pasalnya perumahan elite untuk rumah tinggal itu berubah fungsi menjadi rumah sewa atau semacam hotel. Selain itu, perumahan tersebut juga belum menyetor fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) kepada Pemkab Badung dengan luas 35 persen dari total luas keseluruhan perumahan tersebut.
Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengakui pengembang perumahan RGR tersebut mulai mengajukan penyerahan fasus fasum, namun proses penerimaan masih dicek. Untuk melihat kesesuaian gambar yakni 35 persen dari total luas lahan perumahan tersebut. 
“Untuk penyerahan Fasos fasum masih di Dinas Perkim Badung. Sampai saat ini belum pengerahan tapi masih proses,” terang Suryanegara.
Teguran itu dilayangkan karena rumah tersebut berubah fungsi menjadi tempat usaha. Sebelumnya, Satpol PP Badung telah memanggil pemilik RGR pada 31 Desember 2019. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.