Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Dukung Gubernur Legalkan Arak

Bali Tribune/ Nyoman Suyasa ST

Bali Tribune, Denpasar - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Suyasa ST, mendukung rencana Gubernur Bali Wayan Koster untuk melegalkan arak. Agar rencana tersebut terelalisasi, maka harus diperjuangkan ke pusat agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Selama ini kan ada aturan dari pusat (Perpres) yang menyulitkan masyarakat kita memproduksi arak. Akhirnya mereka memproduksi dan menjual arak kucing - kucingan dengan petugas," kata Suyasa, usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung DPRD Bali, Senin (11/2). Menurut dia, apabila aturan dari pusat memungkinkan, maka rencana melegalkan arak di Bali akan mulus. Sebab selanjutnya, bisa diatur terkait produksi dan pemasaran arak baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub). "Kalau aturannya sudah memungkinkan, maka pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana kualitas arak Bali ini bisa diterima pasar. Maka teknologi pengolahannya harus mendapatkan perhatian khusus. Begitu juga dengan kadar alkoholnya," tandas Suyasa. Ia mengaku, banyak masyarakat di Kabupaten Karangasem yang sesungguhnya menggantungkan hidup dari arak. Tetapi ketika arak dikategorikan sebagai minuman keras yang dilarang pemasarannya oleh pemerintah, mereka terpaksa memproduksi secara diam - diam."Kan kasihan masyarakat kita. Padahal soal urusan perut, mereka bergantung dari arak. Jadi kita berharap, Gubernur bisa segera berkomunikasi dengan pusat agar merevisi Perpres yang ada," ujar Suyasa, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem.  Sebelumnya, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster berjanji akan melegalkan arak Bali. Mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengaku akan berkomunikasi dengan kementerian terkait, agar merevisi Perpres Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.  "Arak akan saya legalkan. Kita akan berkomunikasi dengan Menteri, supaya revisi Perpres," tegas Koster, saat menyampaikan pendapat akhir terkait Ranperda Tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan Ranperda Tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali tersebut.  Menurut Koster, selain berkomunikasi dengan Menteri, pihaknya juga mendorong untuk memperbaiki industri olahan arak. Dengan demikian, kadar alkoholnya bisa disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.  "Kita akan perbaiki industri olahan ini. Masa minum bir boleh, arak gak boleh? Masa impor minuman keras bisa, tetapi minuman lokal gak boleh kita produksi?" tandas Koster.  Ia menambahkan, saat ini cukup banyak masyarakat Bali yang memproduksi arak. Hanya saja, pengolahannya masih sangat tradisional.  "Jadi ke depan, harus difasilitasi dengan teknologi pengolahan yang lebih bagus. Minimal nantinya, minuman tradisional bisa tumbuh dengan industrinya," tutur Koster.  Ia bahkan berkomitmen, arak ini nantinya tidak saja untuk konsumsi lokal. Namun akan diolah secara modern, sehingga bisa diekspor.  "Jadi industrinya kita bangun. Teknologi pengolahan harus bagus. Kalau kualitas produksi bagus, kita bisa ekspor," pungkas Koster, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama.  

wartawan
San Edison
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.