Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Klungkung Setujui Penetapan Ranperda BPD

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna II DPRD Klungkung penetapan BPD.
Balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat terkatung-katung selama 8 bulan, pihak Eksekutif akhirnya menyampaikan Ranperda Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada sidang Paripurna II  DPRD Klungkung, Senin(5/10) . Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom ini dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta.
 
Bupati suwirta memaparkan berbagai hal yang mendasari diajukannya Ranperda BPD ini. Yang mendasari menurutnya untuk meningkatkan ketahanan nasional lebih baik meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa dan masyarakat desa yang mampu memelihara persatuan dan kesatuan. “Dengan disetujuinya  Ranperda BPD ini ,sehingga kita dapat memberikan payung hukum serta landasan yang kuat bagi BPD dalam menyelenggarakan pemerintahan desa ,khususnya pada pelaksanaan  fungsi Badan Permusyawaratan Desa itu sendiri,” ujar Bupati Suwirta.
 
Sebelum disetujui oleh Dewan ada beberapa masukan dari fraksi-fraksi terkait pembahasan Ranperda ini. Antara lain Pendapat Fraksi Nasdem dengan juru bicara Ida Ayu Gayatri SH menyatakan BPD juga berhak menyenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada agenda-agenda yang mengharuskan adanya Musdes. Salahsatunya Musdes membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tanpa persetujuan BPD, maka BUMDes tidak akan dapat diralisasikan. Sekaligus BPD adalah salah satu lembaga yang bakal mengawasi jalannya proses yang berjalan pada BUMDes.
 
Fraksi Partai Golkar dengan juru bicaranya Wayan Tugas menyatakan UMKM di Indonesia adalah sebagai penggerak roda perekonomian saat ini maka dari itu peran pemerintah daerah amat sangat penting didalam mendukung UMKM menjadi pilar utama ekonomi lokal. Fraksi Hanura dengan juru bicaranya Gde Soni Andarawata memberikan masukan  untuk kesempurnaan dan asas keterbukaan ke depan agar sosialisasi Perda dan Ranperda benar-benar serius dilakukan, mengingat kehadiran undangan ke tempat sosialisasi Gedung Praja Mandala Kantor Pemerintahan Kabupaten sangat sedikit minat kehadiran, dan tidak strategis.  Fraksi Hanura mengimbau agar sosialisasi Ranperda dan Perda dilakukan secara serius ke setiap kecamatan dengan mengundang seluruh komponen yang berkompeten di setiap kecamatan. 
 
Fraksi PDIP dengan jubirnya Wayan Sukarni menyampaikan salah satu dari beberapa Institusi Desa adalah Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga Legislatif Desa yang berfungsi menampung, menyalurkan, serta mewujudkan aspirasi dan kepentingan masyarakat dalam menetapkan kebijakan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. “Maka dengan keberadaan Badan Permusyawaratan Desa ini diharapkan desa tumbuh dengan beberapa komponen antara lain,  desa yang kuat, desa yang Mandiri, desa yang maju dan demokratis. 
 
Fraksi Partai Gerindra dengan jubirnya Wayan Widiana secara tegas langsung dapat menerima dan menyetujui rancangan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa  menjadi Perda. “Hal yang penting dalam kebijakan ini meminta kepada Bupati mohon diperhatikan kesejahteraan Ketua dan Anggota BPD  sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016. Sebagaimana dalam pasal 31 Permendagri 110 tahun 2016, memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis,” sitir Wayan Widiana menegaskan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.