Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Optimalkan Aset Tanah untuk Genjot Pendapatan

Bali Tribune / REKOMENDASI - Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, menyerahkan rekomendasi dewan kepada Pimpinan DPRD Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDPRD Provinsi Bali meminta Pemprov Bali untuk menggali potensi pendapatan baru dalam meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Selama ini, aset tanah belum dikelola secara maksimal. 

Permintaan tersebut merupakan salah satu poin Rekomendasi DPRD Provinsi Bali Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. Rekomendasi tersebut disampaikan Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (21/7). 

Dikatakan, Dewan merekomendasikan hal tersebut, mencermati neraca Pemprov Bali yang total asetnya mendekati Rp 11 triliun. Bahkan komponen terbesar ada di aktiva tetap berupa tanah yang nilainya Rp 4 triliun lebih. 

Kusuma Putra berpandangan, Pemprov Bali perlu menjadikan Pemprov DKI Jakarta sebagai benchmarks terkait pemanfaatan aset tanah ini. Dalam hal ini, aset tanah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dengan pola BOT dan BTO.

Rekomendasi lainnya adalah agar Pemprov Bali menindaklanjuti semua catatan dan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Apalagi selama 7 kali berturut-turut, Bali selalu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

"Dewan juga merekomendasikan soal kemudahan administrasi dalam birokrasi dan regulasi. Sebab, yang menjadi tumpuan untuk lebih bisa meningkatkan roda perekonomian adalah spending government atau government expenditure, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata politikus PDI Perjuangan asal Buleleng ini. 

Rekomendasi ini mencermati dana transfer yang sangat mendongkrak total belanja hingga pada angka ideal. Karena itu, dukungan birokrasi menyangkut regulasi dan kemudahan administrasinya sangat diperlukan. 

"Dewan juga berharap aparat penegak hukum menyikapi situasi kekinian ini bisa lebih cool dan bijak,” tutur Kusuma Putra. 

Menariknya di sela-sela Rapat Paripurna, anggota Komisi I DPRD Bali I Wayan Gunawan menginterupsi rapat. Ia mengingatkan, masih ada ide dan saran anggota dewan yang belum dimasukkan dalam rekomendasi tersebut. Di antaranya terkait masalah pengangguran dan gini ratio.

"Mestinya, hal ini juga disampaikan untuk mengingatkan dan mendorong eksekutif mengambil langkah-langkah. Kemudian soal shortcut sebagai bagian penting untuk menata infrastruktur juga tidak disebut dalam rekomendasi. Padahal pendanaannya besar dan ditujukan untuk keseimbangan Bali," ujarnya. 

“Saya hanya mengingatkan di balik persetujuan kami terhadap rekomendasi. Kami datang menyampaikan ide, pandangan, karena ingin rekomendasi itu menjadi pegangan politis. Walaupun tidak ada konsekuensi politis dalam penyusunan anggaran berikutnya,” imbuh Politikus Partai Golkar asal Bangli ini. 

Merespon hal ini, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa rekomendasi dewan ini sudah melalui proses hingga disepakati dalam Rapat Gabungan. Namun ia tidak menampik, jika bisa saja ada tambahan masukan dari dewan yang belum masuk. Apalagi, rekomendasi merupakan rumusan secara umum. 

“Jadi, bukan mendetail dari A sampai Z. Artinya sudah tercakup di sana, dan mayoritas anggota dewan sudah bisa menerima,” ujarnya. “Kalau ada kurang-kurang kan dalam perjalanan kita bisa tambahkan lagi,” pungkas mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 

wartawan
San Edison
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.