Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Optimalkan Aset Tanah untuk Genjot Pendapatan

Bali Tribune / REKOMENDASI - Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, menyerahkan rekomendasi dewan kepada Pimpinan DPRD Bali.

balitribune.co.id | DenpasarDPRD Provinsi Bali meminta Pemprov Bali untuk menggali potensi pendapatan baru dalam meningkatkan penerimaan daerah. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah. Selama ini, aset tanah belum dikelola secara maksimal. 

Permintaan tersebut merupakan salah satu poin Rekomendasi DPRD Provinsi Bali Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019. Rekomendasi tersebut disampaikan Koordinator Pembahasan Ranperda, Gede Kusuma Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (21/7). 

Dikatakan, Dewan merekomendasikan hal tersebut, mencermati neraca Pemprov Bali yang total asetnya mendekati Rp 11 triliun. Bahkan komponen terbesar ada di aktiva tetap berupa tanah yang nilainya Rp 4 triliun lebih. 

Kusuma Putra berpandangan, Pemprov Bali perlu menjadikan Pemprov DKI Jakarta sebagai benchmarks terkait pemanfaatan aset tanah ini. Dalam hal ini, aset tanah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dengan pola BOT dan BTO.

Rekomendasi lainnya adalah agar Pemprov Bali menindaklanjuti semua catatan dan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Apalagi selama 7 kali berturut-turut, Bali selalu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

"Dewan juga merekomendasikan soal kemudahan administrasi dalam birokrasi dan regulasi. Sebab, yang menjadi tumpuan untuk lebih bisa meningkatkan roda perekonomian adalah spending government atau government expenditure, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata politikus PDI Perjuangan asal Buleleng ini. 

Rekomendasi ini mencermati dana transfer yang sangat mendongkrak total belanja hingga pada angka ideal. Karena itu, dukungan birokrasi menyangkut regulasi dan kemudahan administrasinya sangat diperlukan. 

"Dewan juga berharap aparat penegak hukum menyikapi situasi kekinian ini bisa lebih cool dan bijak,” tutur Kusuma Putra. 

Menariknya di sela-sela Rapat Paripurna, anggota Komisi I DPRD Bali I Wayan Gunawan menginterupsi rapat. Ia mengingatkan, masih ada ide dan saran anggota dewan yang belum dimasukkan dalam rekomendasi tersebut. Di antaranya terkait masalah pengangguran dan gini ratio.

"Mestinya, hal ini juga disampaikan untuk mengingatkan dan mendorong eksekutif mengambil langkah-langkah. Kemudian soal shortcut sebagai bagian penting untuk menata infrastruktur juga tidak disebut dalam rekomendasi. Padahal pendanaannya besar dan ditujukan untuk keseimbangan Bali," ujarnya. 

“Saya hanya mengingatkan di balik persetujuan kami terhadap rekomendasi. Kami datang menyampaikan ide, pandangan, karena ingin rekomendasi itu menjadi pegangan politis. Walaupun tidak ada konsekuensi politis dalam penyusunan anggaran berikutnya,” imbuh Politikus Partai Golkar asal Bangli ini. 

Merespon hal ini, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa rekomendasi dewan ini sudah melalui proses hingga disepakati dalam Rapat Gabungan. Namun ia tidak menampik, jika bisa saja ada tambahan masukan dari dewan yang belum masuk. Apalagi, rekomendasi merupakan rumusan secara umum. 

“Jadi, bukan mendetail dari A sampai Z. Artinya sudah tercakup di sana, dan mayoritas anggota dewan sudah bisa menerima,” ujarnya. “Kalau ada kurang-kurang kan dalam perjalanan kita bisa tambahkan lagi,” pungkas mantan Bupati Tabanan dua periode ini. 

wartawan
San Edison
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.