Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Penataan Aset Dibenahi

Bali Tribune / RAKER - Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika memimpin rapat kerja terkait persoalan tanah AYDS bertempat di kantor DPRD Bangli. 

balitribune.co.id | BangliRapat kerja digelar DPRD Bangli pada Rabu (30/5). Dalam raapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika membahas terkait lahan eks SDN 5 Tembuku. Rapat dihadiri Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda Bangli, Camat Tembuku, dan tokoh Desa Adat Tembuku. 

Ketut Suastika mengatakan ada aspirasi masyarakat terkait tanah ayahan desa (AYDS) yakni lahan eks SDN 5 Tembuku. Dalam hal ini selaku pengayah tanah tersebut I Nengah Konten. 

Yang menjadi persoalan, atas tanah tersebut sudah terbit sertifikatnya. Namun juga tercatat sebagai aset daerah. Berkaca dari dualisme tersebut warga selaku ngayahang tanah tersebut minta kepastian. 

Menurut Ketut Suastika, sejak tahun 1980 diatas tanah tersebut berdiri sekolah yakni SDN 5 Tembuku dan masuk sebagai pengelola aset yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli. Seiring berjalannya waktu, sekolah tersebut sudah diregrouping dan beberapa bangunan masih dimanfaatkan sebagai kantor UPTD Disdikpora.

"Tanah tersebut dimaksudkan dimanfaatkan untuk kepentingan ayahan desa. Selaku ngayahang adalah Nengah Konten," jelasnya. 

Melihat masalah tersebut pihaknya  menggelar rapat kerja untuk memfasilitasi dan mencari sosuli untuk masalah ini. 

Dari hasil  rapat diketahui jika Pemerintah Daerah belum punya sertifikat, namun sudah tercatat sebagai aset daerah. "Memang tercatat sebagai aset daerah tapi tidak ada sertifikat. Yang satu (Nengah Konten) punya sertifikat," ungkap politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini. 

Menurut Ketut Suastika, berbicara aset pribadi tentu sertifikat hak milik. Sedangkan aset Pemda tentu sertifikat atas nama Pemda sebagai bukti kepemilikan. 

Saat ini masih dilakukan pembahasan baik desa adat maupun pihak Pemda. Seperti apa kesepakatan dari desa adat. Jika nantinya lahan tersebut akan digunakan oleh Dinas Pendidikan, maka desa adat menyerahkan aset dalam bentuk hak guna pakai. 

Apabila desa adat akan memanfaatkan lahan tersebut, maka desa yang mengajukan permohonan untuk penghapusan bangunan. Mengingat di lahan tersebut masih ada bangunan eks SDN 5 Tembuku. 

Ketut Suastika, tidak membatah jika penataan aset daerah kurang rapi. Akurasi data aset kurang jelas. Ke depan harus diclearkan oleh Pemda. Tidak hanya ini saja, tetapi aset lainnya. "Penyelesaian aset ini pada saat tidak ada persoalan. Ibaratnya dalam perkawanin, jangan baru akan cerai, baru mengurus aset," jelas Swastika.

wartawan
SAM
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.