Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Rapat Paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD. Sementara dari Eksekutif hadir Asisten I Setda Bangli, I Made Ari Pulasari bersama OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Dalam rapat terungkap tiga Fraksi DPRD Bangli yakni, PDI Perjuangan, Golkar dan Fraksi Restorasi Raya memberikan masukan dan saran terkait penyampaian Ranperda Eksekutif yang terdiri dari, Persiapan Pembentukan Desa Lumbuan, Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Persero) dan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.

Selaku juru bicara tiga Fraksi, I Dewa Suamba Adnyana menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah harus senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat, memberikan kepastian hukum, mendorong pemerataan pembangunan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangli. Dan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemda/Eksekutif harus dilandasi perencanaan matang, kajian yang dipertanggung jawabkan serta pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. "Dengan demikian, produk hukum daerah tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.

Terhadap Ranperda Pembentukan Desa Persiapan Lumbuan Menjadi Desa Lumbuan, fraksi-fraksi berharap seluruh persyaratan hukum dan administrasi dipenuhi serta pembentukan desa mampu meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) diharapkan bisa memperluas akses penjaminan kredit bagi UMKM dan pelaku usaha produktif, sekaligus dikelola dengan memperhatikan risiko dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara, terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, diharapkan investasi tersebut memberikan manfaat finansial yang terukur, mendukung peningkatan PAD, dan memperkuat pembiayaan bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bangli. "Untuk itu, kami meminta agar eksekutif memberikan jawaban yang jelas dan komprehensif atas seluruh pandangan serta pertanyaan yang telah kami sampaikan, disertai data dan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, meski sejumlah catatan dan penekanan diberikan, pihaknya memberi apresiasi  yang tinggi kepada Pemerintah Daerah atas inisiatif pengajuan tiga Ranperda ini. Pihaknya memandang ketiga Ranperda ini sebagai cerminan komitmen eksekutif untuk melanjutkan semangat Trisakti Bung Karno, khususnya dalam mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik yang prima. "Kami menyatakan setuju ketiga Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan dan penekanan ideologis yang wajib menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat Komisi-Komisi atau Pansus-Pansus di DPRD," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Badung Tambah 2.365 Lampu Jalan, Kebutuhan Masih Kurang 15 Ribu Titik

balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menambah 2.365 titik lampu penerangan jalan (LPJ) pada 2026. Penambahan tersebut diarahkan ke sejumlah wilayah yang dinilai masih minim penerangan.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan, pemasangan LPJ tahun ini telah memasuki tahap pelaksanaan. Proses lelang juga telah selesai dan pemenang tender telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.