Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Rapat Paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD. Sementara dari Eksekutif hadir Asisten I Setda Bangli, I Made Ari Pulasari bersama OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Dalam rapat terungkap tiga Fraksi DPRD Bangli yakni, PDI Perjuangan, Golkar dan Fraksi Restorasi Raya memberikan masukan dan saran terkait penyampaian Ranperda Eksekutif yang terdiri dari, Persiapan Pembentukan Desa Lumbuan, Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Persero) dan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.

Selaku juru bicara tiga Fraksi, I Dewa Suamba Adnyana menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah harus senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat, memberikan kepastian hukum, mendorong pemerataan pembangunan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangli. Dan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemda/Eksekutif harus dilandasi perencanaan matang, kajian yang dipertanggung jawabkan serta pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. "Dengan demikian, produk hukum daerah tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.

Terhadap Ranperda Pembentukan Desa Persiapan Lumbuan Menjadi Desa Lumbuan, fraksi-fraksi berharap seluruh persyaratan hukum dan administrasi dipenuhi serta pembentukan desa mampu meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) diharapkan bisa memperluas akses penjaminan kredit bagi UMKM dan pelaku usaha produktif, sekaligus dikelola dengan memperhatikan risiko dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara, terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, diharapkan investasi tersebut memberikan manfaat finansial yang terukur, mendukung peningkatan PAD, dan memperkuat pembiayaan bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bangli. "Untuk itu, kami meminta agar eksekutif memberikan jawaban yang jelas dan komprehensif atas seluruh pandangan serta pertanyaan yang telah kami sampaikan, disertai data dan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, meski sejumlah catatan dan penekanan diberikan, pihaknya memberi apresiasi  yang tinggi kepada Pemerintah Daerah atas inisiatif pengajuan tiga Ranperda ini. Pihaknya memandang ketiga Ranperda ini sebagai cerminan komitmen eksekutif untuk melanjutkan semangat Trisakti Bung Karno, khususnya dalam mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik yang prima. "Kami menyatakan setuju ketiga Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan dan penekanan ideologis yang wajib menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat Komisi-Komisi atau Pansus-Pansus di DPRD," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.