Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

Rapat Paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD. Sementara dari Eksekutif hadir Asisten I Setda Bangli, I Made Ari Pulasari bersama OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Dalam rapat terungkap tiga Fraksi DPRD Bangli yakni, PDI Perjuangan, Golkar dan Fraksi Restorasi Raya memberikan masukan dan saran terkait penyampaian Ranperda Eksekutif yang terdiri dari, Persiapan Pembentukan Desa Lumbuan, Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Persero) dan Penyertaan Modal Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.

Selaku juru bicara tiga Fraksi, I Dewa Suamba Adnyana menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah harus senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat, memberikan kepastian hukum, mendorong pemerataan pembangunan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangli. Dan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemda/Eksekutif harus dilandasi perencanaan matang, kajian yang dipertanggung jawabkan serta pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. "Dengan demikian, produk hukum daerah tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan," ujarnya.

Terhadap Ranperda Pembentukan Desa Persiapan Lumbuan Menjadi Desa Lumbuan, fraksi-fraksi berharap seluruh persyaratan hukum dan administrasi dipenuhi serta pembentukan desa mampu meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) diharapkan bisa memperluas akses penjaminan kredit bagi UMKM dan pelaku usaha produktif, sekaligus dikelola dengan memperhatikan risiko dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara, terhadap Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali, diharapkan investasi tersebut memberikan manfaat finansial yang terukur, mendukung peningkatan PAD, dan memperkuat pembiayaan bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bangli. "Untuk itu, kami meminta agar eksekutif memberikan jawaban yang jelas dan komprehensif atas seluruh pandangan serta pertanyaan yang telah kami sampaikan, disertai data dan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, meski sejumlah catatan dan penekanan diberikan, pihaknya memberi apresiasi  yang tinggi kepada Pemerintah Daerah atas inisiatif pengajuan tiga Ranperda ini. Pihaknya memandang ketiga Ranperda ini sebagai cerminan komitmen eksekutif untuk melanjutkan semangat Trisakti Bung Karno, khususnya dalam mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik yang prima. "Kami menyatakan setuju ketiga Ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Namun, persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan dan penekanan ideologis yang wajib menjadi perhatian dalam pembahasan di tingkat Komisi-Komisi atau Pansus-Pansus di DPRD," jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.