Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Sayangkan Gedung IKM Bambu Belum Beroperasi Secara Optimal

I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Walupun telah diresmikan April lalu namun gedung Sentra IKM Bambu yang beralamat di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut belum beroperasi secara optimal.  Padahal untuk membangun gedung yang berfungsi untuk tempat produksi, pelatihan, inovasi dan pemasaran produk bambu unggulan pemerintah pusat lewat DAK telah kucurkan anggaran miliaran rupiah. Realita ini mendapat sorotan dari kalangan DPRD Bangli.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatkan hal ini tidak sampai terjadi jika pemerintah daerah sejak awal sudah memikirkan rencana pemanfaatan termasuk pemeliharaan gedung. Ia menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik harus disertai dengan perencanaan fungsi yang jelas. 

"Kalau buat bangunan akhirnya mubazir, itu tidak boleh dan harus difungsikan sesuai dengan rencana awal," tegas Suastika.

Menurut politisi PDI-P ini, dari sisi konsep, keberadaan Sentra IKM Bambu di Bangli sudah sangat tepat. Pasalnya Kabupaten Bangli dikenal dengan produk kerajinan bambu dan disamping itu Bangli dikenal sebagi sentral bambu.

Pihaknya berharap kedepanya tempat tersebut menjadi wadah bagi pelaku IKM, khususnya di bidang kerajinan bambu. Disamping itu gedung IKM Bambu tidak hanya jadi tempat pelatihan, tetapi juga berfungsi sebagai pusat informasi dan pemasaran produk bambu Bangli.

”Perlu inovasi pemerintah memanfaatkan gedung tersebut dan itu yang paling urgent,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangli I Dewa Gede Anom Putra Sanjaya sebelumnya mengatakan bahwa bangunan tersebut memang belum beroperasi rutin. Ia menyebut, sejak diresmikan, baru bisa mengadakan pelatihan untuk perajin bambu. 

Selain itu, Dewa Anom menyebutkan bahwa keterbatasan SDM menjadi salah satu kendala utama mengoperasikan Sentra IKM Bambu. Pihaknya belum bisa menempatkan petugas tetap untuk membuka sentra setiap hari. Hal ini membuat aktivitas di lokasi tersebut menjadi sangat terbatas.

Fasilitas pendukung seperti etalase juga belum tersedia. Fungsi etalase untuk memajang hasil kerajinan bambu masih dalam proses penganggaran. 

“Anggaran untuk sarpras penunjang baru dirancang dalam perubahan APBD 2025,” kata Dewa Anom.

wartawan
SAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.