Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Siapkan Perda Penghadang Atlet Hengkang

SIDANG
Sidang Badan Pembentukan Perda DPRD Gianyar

BALI TRIBUNE -Lemahnya pembinaan dan perhatian Pemkab Gianyar terhadap atlet, menjadi salah satu pemicu berpindahnya atlet secara massal atau  mutasi bedol desa.  Kondisi ini secara tak langsung membuat olahraga di Gianyar mengalami kemunduran. Menyikapi itu, Gianyar harus memiliki Perda Olahraga yang memberi jaminan  perlindungan dan penghargaan terhadap atlet. Hal itu terungkap dalam rapat internal DPRD Gianyar dengan agenda laporan Badan  Pembentukan Perda, Selasa (16/5).

Pada kesempatan itu,  anggota DPRD Gianyar, Putu Pebriantara  menyampaikan, dari 25 ranperda yang masuk dalam laporan Badan Pembentukan Perda, hanya ada satu Ranperda yang merupakan  inisiatif dewan.  Ironisnya, di tahun sebelumnya, nihil perda inisiatif dewan.

Pada kesempatan itu, Febri mengusulan tambahan Perda inisiatif  yang sifatnya mendesak. Salah satunya Perda Keolahragaan yang dinilai  sangat mendesak untuk menyikapi kondisi keolahragaan di Gianyar.

“Selama ini olahraga seperti dianaktirikan dibandingkan bidang seni dan budaya. Akibatnya atlet potensial Gianyar  banyak yang bedol ke daerah lain,” sorot Febry yang Ketua  Umum PTMSI Gianyar ini.

Sebagaimana halnya menjelang hajatan Proprov sekarang ini, lalu lintas mutasi atlet sangat padat dan terkadang sulit dibendung.  Adanya keinginan atlet untuk pindah ke dearah lain, tentunya ada ketidakberesan. Belum lagi tergiur iming-iming  bonus yang lebih besar serta janji peningkatan kesejahteraan atlet, baginya  merupakan  pemicu kepindahan atlet baik secara massal maupun perorangan.

“Ironisnya  lagi, ada atlet yang bekerja di Pemkab Gianyar ngotot pindah ke daerah lain dengan sejumlah alasan, ini kan aneh  dan patut disikapi dengan regulasi pula,” terang kader PDIP asal Batuan, Sukawati ini.

Guna mengantisipasi hal tersebut,.maka dibutuhkan Perda Olahraga untuk melindungi atlet-atlet di Gianyar. Selain bercermin dengan kondisi para atlet, Pebri  menilai, secara moral DPRD juga tidak mau melihat nasib atlet di Gianyar ini. “Kalau di Gianyar banyak atlet yang merasa kurang mendapatkan penghargan, cuman  tidak ada yang ngomong.   Akhirnya, mereka  memilih bedol ke daerah lain,” terangnya lagi.

Harapannya, melalaui perda, setidaknya dapat mengamanatkan pemerintah untuk lebih mempedulikan nasib para atlet. Dengan cara memberikan reward, bahkan sampai ketika si atlet tersebut pensiun. Pemerintah dapat mengupayakan pekerjaan yang layak.“Setidaknya ada pertimbangan khususnya karena agara atlet dihargai,” tambahnya.

Gayung bersambut dari anggota DPRD Gianyar  lain dan memperkuat paparan Pebri. Mulai dari dukungan teknis hingga penganggaran. Bahkan Perda inisiatif dewan lain juga dimasukan dalam agenda. Hingga akhirnya Ketua DPRD Gianyar,  I Wayan Tagel Winarta  memutuskan, untuk tahun 2017 ini diagendakan penyelesaian 27 Perda. Termasuk diantaranya tiga Perda inisiatif dewan dan salah satunya adalah  Perda Olahraga.

wartawan
redaksi
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.