Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

Lahan rumah dinas
Bali Tribune / LAHAN - Lahan untuk pembangunan Rumah Dinas Kapolres Bangli sudah siap namun hingga kini pembangunan rumah dinas tersebut belum berjalan.

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Melihat realita tersebut, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mendorong eksekutif melakukan komunikasi lebih intens kepada para pemberi anggaran, untuk bisa memperjelas kelanjutan pembangunan proyek tersebut. ”Jika masalah sumber anggaran dari  Bantuan Keuangan Khusus (BKK) belum terakomodir, agar segera melakukan komunikasi intens dengan pemberi bantuan. Sedangkan kalau sumbernya dari APBD memang mesti dilihat dari ketersedian anggaran yang ada. Tapi yang mesti dikejar adalah yang sumbernya dari BKK, baik dari Provinsi, Badung, Gianyar maupun Kota Denpasar," kata  Suastika, Selasa (7/7/2026).

Sementara kalau dari DAK dan dana transfer, lanjut Suastika, semua itu harus tertib administrasi terlebih dahulu. Dalam hal ini,  komunikasi lebih intens harus dilakukan secepatnya, supaya dalam pengerjaannya bisa tepat waktu. Terlebih, saat ini sudah memasuki bulan Juli. "Menurut saya, kalau sudah jelas ada rekomendasi tentang ketersedian anggaran,  proses - prosesnya harus jalan dulu. Cari regulasinya. Proses administrasi harus jalan. Kalau tidak melakukan loncatan seperti itu, khawatirnya nanti saat sudah dana dieksekusi masih ada proses," kata politisi dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini. 

Kata Suastika, jika  ada hambatan di administrasi, mesti segera dilakukan upaya perbaikan. "Karena keterlambatan ini, perlu keputusan yang tegas. Harus ada ketegasan apa bisa dijalankan sesuai waktu yang tersedia atau tidak. Jika tidak, dimohonkan kembali kepada pemberi bantuan untuk direstrukturisasi untuk bisa diterima di tahun berikutnya," tegas politisi PDI-P ini.

Mengingat jika prosesnya dimulai bulan September, Oktober November, tentunya bangunan itu, tidak memungkinkan secara teknis dan secara skedul untuk diselesaikan di bulan Desember. "Mending jika rentan waktunya mepet sebaiknya jangan dijalankan. Nah, Disitulah perlu komunikasi-komunikasi, untuk mendapatkan solusi yang terbaik," tegasnya.

 Dalam hal ini, lanjut Suastika, komunikasi secara teknis juga perlu dilakukan dengan pihak ketiga yang memenangkan tender. "Apakah memungkinan tenaga kerjanya ditambah, atau punya gak stok barang dan sebagainya agar penyelesaiannya bisa tepat waktu. Kalau pihak ketiga itu bisa, jalankan. Sebaliknya kalau tidak bisa, jangan dijalankan. Termasuk siap gak menerima konsekuensi denda dan sebagainya. Itu, perlu dipikirkan," sebut Ketut Suastika. 

wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.