Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa.

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Bahkan Sudiasa siap memback up warga yang rencana akan disomasi. Politisi Partai Demokrat ini berpandangan, munculnya keluhan masyarakat semestinya harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi manajemen PDAM agar kedepannya bisa meningkatkan pelayanan. “Kritik tersebut harus ditanggapi sebagai sebuah penilaian terhadap pelayanan PDAM selama ini,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).

Berkaca dari realita yang terjadi, pihaknya meminta agar PDAM yang notabene memegang amanah dalam kaitanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam memecahkan suatu  persoalan  yang bersentuhan langsung dengan pelanggan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan klarifikasi. “Kritik dan keluhan masyarakat seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Jangan sampai masyarakat justru merasa takut menyampaikan keluhan,” jelasnya.

Kata Sudiasa, dalam memecahkan persoalan yang terjadi antara konsumen dan perusahan. langkah yang paling tepat dilakukan yakni lewat pendekatan dialogis. Apabila terdapat perbedaan informasi mengenai penggunaan air, pencatatan meteran, maupun besaran tagihan, manajemen PDAM sebaiknya memberikan penjelasan secara terbuka dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Di samping itu Sudiasa juga mendesak agar persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik harus menjadi skala prioritas dalam penanganannya. Dalam kontek ini masyarakat tentu berharap memperoleh kepastian mengenai distribusi air, kejelasan tagihan, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses.

Kata Sudiasa, perlu di garis bawahi yakni membedakan kritik terhadap pelayanan dengan dugaan penghinaan atau tuduhan yang belum terbukti. Kritik yang disampaikan masyarakat perlu diperiksa substansinya, sedangkan apabila terdapat persoalan hukum, penyelesaiannya harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Beber Sudiasa, munculnya persoalan ini bisa dijadikan sebagai sebuah momentum bagi manajemen PDAM untuk mengevaluasi pola komunikasi dengan pelanggan, khususnya dalam menangani keluhan yang berkembang di ruang publik.

Manajemen diharapkan tidak hanya memberikan klarifikasi terhadap pernyataan pelanggan, tetapi juga menjelaskan langkah konkret untuk mengatasi persoalan pelayanan yang dikeluhkan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui bahwa pengaduan mereka benar-benar ditindaklanjuti. Sudiasa juga mendorong agar saluran pengaduan masyarakat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dua arah antara pelanggan dan PDAM. Setiap laporan perlu diverifikasi, ditanggapi secara profesional, dan diselesaikan sesuai tingkat permasalahannya.

Menurutnya, hubungan yang baik antara perusahaan daerah dan masyarakat dibangun melalui keterbukaan, tanggung jawab, serta kesediaan menerima masukan. “Yang paling penting adalah bagaimana persoalan masyarakat mendapatkan solusi. Pelayanan harus menjadi prioritas, komunikasi harus dikedepankan, dan setiap keluhan perlu ditindaklanjuti secara transparan serta bertanggung jawab,” sebut Sudiasa.

wartawan
SAM
Category

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Bunda Literasi Digital Beri Motivasi Petugas BCC

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar pelatihan dan penguatan mental bagi petugas Badung Command Center (BCC) di Kantor Diskominfo Badung, Selasa (6/10/2026). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung visi pariwisata yang berkualitas dan aman di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final ASEAN Cup 2026 di Tabanan Meriah, Timnas Juara, UMKM Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat mendukung Tim Nasional Indonesia terasa begitu kuat di Kabupaten Tabanan. Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama KONI Tabanan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final ASEAN Cup 2026 secara gratis di Lapangan Alit Saputra atau Lapangan DC, Pusat Kota Tabanan, Senin (5/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Konsep Rumah Bali 100 Tahun ke Depan untuk Menjaga Lahan Pertanian dan Terbuka Hijau

balitribune.co.id } Mangupura - Pesatnya pembangunan perumahan maupun untuk akomodasi wisata di Bali membuat lahan-lahan hijau semakin tergerus. Pemerintah dan pihak terkait berkewajiban memerhatikan kondisi tersebut agar ke depannya lahan hijau di Bali dapat dijaga. Akademisi dari Universitas Udayana yang juga arsitek, I Wayan Kastawan mengatakan, kedepannya proses pembangunan di Bali ini harus dikaji dan dievaluasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.