Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Di Badung, Dagang Nasi Jinggo dan Be Genyol Juga Didata Petugas Pajak

Agus Aryawan
Bali Tribune / Agus Aryawan

balitribune.co.id | Mangupura - Belum selesai protes-protes soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang dianggap bombastis. Kini sejumlah pedagang nasi jinggo dan be genyol di wilayah Kecamatan Mengwi, Badung mengaku resah.

Pasalnya, usaha kecil mereka belakangan didatangi oleh petugas pajak bentukan Pemkab Badung. Pelaku UMKM inipun mengaku khawatir usaha mereka bakal dipajaki.

Diketahui Pemkab Badung membentuk petugas pajak yang diberi nama Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD). Petugas ini ditugasi untuk melakukan pendataan terhadap semua usaha utamanya usaha akomodasi wisata bodong yang ada di Gumi Keris.

Namun, belakangan TOPD ini juga mendata pelaku UMKM terutama yang memiliki Surat Keterangan Usaha.

Sekretaris Tim TOPD I Made Agus Aryawan yang dikonfirmasi, Rabu (20/8), tak menyangkal tim turut mendata para pelaku UMKM terutama yang memiliki ijin. Sebab, tim ini melakukan pendataan menggunakan data ijin usaha yang terbit termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Saat ini baru proses pendataan, nanti akan ada validasi oleh Bapenda" ujarnya. 

Usaha akan diberikan nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) atau nomor objek pajak daerah (NOPD) apabila saat validasi dadi Bapenda memenuhi sejumlah persyaratan, seperti pendapatan usaha diatas Rp 10 juta. Bila pendapatan usaha tersebut dibawah Rp10 juta maka kecil kemungkinan dikenakan pajak.

"Ada sejumlah persyaratan (usaha dikenakan pajak).  Usaha yang pendapatannya di bawah sepuluh juta per bulan, tidak bisa diterbitkan NPWPD atau NOPD. Kecuali sekelas restoran dengan pendapatan diatas Rp10 juta baru kena pajak," kata Agus Aryawan.

Sementara hingga 11 Agustus 2025, total usaha yang perlu didata TOPD sebanyak 51.415, yang terdiri dari data izin usaha yang terbit sebanyak 40.050 dan data usaha baru sebanyak 11.355. 

Sebanyak 40.559 usaha sudah terdata, dengan jumlah potensi pajak daerah sebanyak 16.318 usaha, dan sebanyak 9.733 sudah merupakan wajib pajak daerah. Dan sisanya 14.508 usaha belum potensi pajak.

wartawan
ANA
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.