Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

kawasan
Bali Tribune / kawasan pariwisata Nusa Dua di Kabupaten Badung menghadirkan tata kelola destinasi yang tidak hanya menjaga kualitas kawasan dan pengalaman wisatawan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Pengakuan tersebut menunjukkan konsistensi kawasan pariwisata yang ada di Nusa Dua Kabupaten Badung ini dalam menghadirkan tata kelola destinasi yang tidak hanya menjaga kualitas kawasan dan pengalaman wisatawan, tetapi juga memperhatikan keterkaitan pariwisata dengan lingkungan serta masyarakat di sekitar kawasan.

Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, keberlanjutan bukan hanya bagaimana menjaga lingkungan dan kualitas kawasan, tetapi juga bagaimana aktivitas pariwisata menciptakan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di sekitar destinasi. "Pengakuan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memastikan bahwa pertumbuhan Nusa Dua berjalan seiring dengan terciptanya nilai ekonomi dan sosial yang lebih luas,” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (15/9).

Kata dia, sebagai kawasan pariwisata terintegrasi, Nusa Dua terus mengembangkan ekosistem yang menghubungkan aktivitas akomodasi, MICE atau Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran), rekreasi, ruang publik, serta berbagai fasilitas pendukung dalam satu kawasan. Pendekatan tersebut diperkuat dengan penerapan prinsip keberlanjutan dalam operasional kawasan, termasuk pengelolaan lingkungan dan limbah, transportasi ramah lingkungan, pemanfaatan energi baru dan terbarukan, serta peningkatan kualitas ruang publik.

Ditambahkan Agus, nilai-nilai Tri Hita Karana juga menjadi bagian dari pendekatan pengelola kawasan Nusa Dua dalam menjaga keseimbangan antara hubungan manusia dengan lingkungan, sesama, dan nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali. "Ini menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu ditempatkan sebagai bagian dari cara destinasi dikelola, bukan sekadar sebagai inisiatif tambahan. Kami melihat keberlanjutan sebagai salah satu fondasi untuk menjaga daya saing Nusa Dua dalam jangka panjang, sekaligus memastikan kawasan tetap relevan bagi wisatawan, industri, masyarakat, dan mitra usaha,” tambah Agus.

Pengakuan melalui BTA 2026 dikatakannya turut memperkuat posisi Nusa Dua sebagai salah satu kawasan pariwisata premium Indonesia dengan pengalaman panjang dalam pengelolaan destinasi terintegrasi.

Dengan pengalaman lebih dari lima dekade, pengelola kawasan terus mengembangkan perannya sebagai master developer and asset manager yang mengelola kawasan tidak hanya dari sisi infrastruktur dan fasilitas, tetapi juga melalui penciptaan ekosistem pariwisata yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Menurutnya, konsistensi itu menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tuntutan industri pariwisata global terhadap destinasi yang mampu menghadirkan pengalaman berkualitas sekaligus menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Agus menambahkan, pengakuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga kualitas dan daya saing kawasan.

“Kedepan, kami akan terus mendorong inovasi dan kolaborasi agar Nusa Dua mampu memberi pengalaman yang berkualitas sekaligus menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Agus.

wartawan
YUE
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Buka GETASAKA 2026 di Panggung Karangasem Akhir Pekan

balitribune.co.id | Amlapura - Panggung Karangasem Akhir Pekan pada Sabtu (11/7/2026) malam tampak semarak dengan pementasan berbagai kesenian menarik yang merupakan kreastifitas dari anak-anak Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.