Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dianggap Langgar Prokes, 10 Tempat Usaha Disanksi

Bali Tribune /SIDAK - Tim Yustisi saat menggelar sidak dan menindak sejumlah tempat usaha yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 10 tempat usaha kuliner ditindak Tim Yustisi karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Para pemilik usaha tersebut dikenakan sanksi denda masing-masing Rp 1 juta setelah tim yustisi yang terdiri dari anggota Polsek Kota Singaraja, TNI dan Satpol PP Buleleng menggelar sidak.

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Santika mengatakan, sidak ini dilakukan berawal dari adanya laporan warga bahwa telah terjadi kerumunan masyarakat di beberapa tempat nongkrong. Sidak pun kemudian dilakukan dengan menyasar wilayah Pantai Penimbangan, Pantai Camplung, dan Jalan Serma Karma.

Hasilnya, ditemukan pelanggaran prokes di timur Pantai Penimbangan. Selain kerumunan, ditemukan banyak pengunjung yang tidak mengenakan masker. "Setelah diberikan pembinaan, kami minta segera membubarkan diri," tegas Kompol Santika, Minggu (29/11).

Menurutnya, ada 9 pemilik kafe yang melanggar prokes. Sementara 1 pelanggar lainnya adalah pemilik kafe di Jalan Serma Karma. "Mereka kami bina, namun diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,"imbuhnya.

Sementara Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleng, Amin Rois mengatakan, sebanyak 10 usaha kuliner sesuai dengan Perbup Buleleng No. 41 tahun 2020, tentang penegakkan protokol kesehatan diberi sanksi denda masing-masing Rp1 juta.

Hanya saja pemilik tempat usaha itu mengaku tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar denda.Tim Yustisi memberikan waktu satu pekan untuk membayar denda itu dengan membuat surat pernyataan.

"Bukan uang tujuannya namun efek jera agar masyarakat dan pengusaha menyadari mematuhi prokes itu penting selama pandemi covid-19 ini," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.