Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Pengusaha Bambu Dipolisikan

laporan polisi
Bali Tribune / LAPORAN - IGN Agung Bagus Narendra Oka Wijayana didamping Bayu Pradana dan Ana Fransiska memperlihatkan bukti laporan polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha bambu berinisial AAR dilaporkan ke Polda Bali pada Rabu (19/3/2025) dengan tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp649.674.429. Ia dilaporkan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/193/III/2025/SPKT/Polda Bali.

Korban melalui kuasa hukumnya, Ana Fransiska, IGN Agung Bagus Narendra Oka Wijayana, Bayu Pradana menjelaskan, bahwa laporan polisi ini merupakan langkah hukum yang diambil setelah berbagai upaya mediasi dan penyelesaian kekeluargaan tidak mendapatkan hasil yang diharapkan.

Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis antara korban dan terlapor yang berujung pada kerugian finansial yang signifikan bagi korban. Pada bulan November 2022, korban pertama kali bertemu dengan terlapor. Hubungan bisnis kemudian berkembang setelah beberapa kali pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak di industri arsitektur dan pembangunan berkelanjutan.

"Dalam kesempatan tersebut, terdapat pembahasan mengenai peluang kerja sama terkait penggunaan bambu dalam proyek konstruksi berkelanjutan," ungkap Bayu Pradana.

Dalam perjalanannya, korban kemudian tertarik untuk menjalin kerja sama dengan terlapor. Hal ini mengarah pada pemesanan material bambu untuk konstruksi senilai Rp770.882.346 dari sebuah perusahaan yang dikelola oleh terlapor, yaitu PT IL. Kesepakatan ini didasarkan pada itikad baik dan kepercayaan korban terhadap terlapor yang memperkenalkan diri sebagai penyedia bambu berkualitas tinggi. Namun seiring berjalannya waktu, korban mulai mengalami kesulitan dalam menerima barang yang telah dipesan.

"Dari total pemesanan sebanyak 44,52 m³ material bambu, korban hanya menerima 7 m³. Kekurangan pengiriman yang mencapai 37,52 m³ ini menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi korban, yang telah melakukan pembayaran penuh melalui transfer bank pada 15 April 2023," terangnya.

Bagus Narendra menambahkan, bahwa korban telah beberapa kali berupaya menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Pada bulan Desember 2024, korban menerima e-mail dari pihak PT IL yang menyatakan bahwa mereka mengalami keterbatasan bahan baku dan tidak dapat memenuhi pengiriman sesuai pesanan. Dalam e-mail tersebut, pihak perusahaan juga menyebutkan bahwa mereka berkomitmen untuk melakukan pengembalian dana atas sisa barang yang belum dikirimkan. Namun hingga laporan ini dibuat, pengembalian dana senilai Rp649.674.429 yang menjadi hak korban tidak kunjung diberikan oleh terlapor.

"Bahkan setelah korban mengirimkan dua kali somasi dan beberapa kali mengundang terlapor untuk mediasi, tidak ada itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.

Sikap terlapor yang menghindar dari tanggung jawab dan menolak berkomunikasi semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan ini bukan sekadar kelalaian bisnis, melainkan mengarah pada unsur penipuan dan atau penggelapan. Dengan tidak adanya penyelesaian secara damai, korban akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Laporan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan memastikan bahwa terduga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Korban berharap bahwa aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memastikan bahwa hak-hak korban dapat dipulihkan," imbuhnya.

Sementara Ana Fransiska berharap laporan ini bukan hanya untuk kepentingan korban saat ini, tetapi juga sebagai langkah untuk mencegah agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang. Pengusaha dan investor yang menjalankan bisnis di Indonesia harus mendapatkan kepastian hukum agar dapat beroperasi dengan aman dan terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pentingnya transparansi dan kepercayaan dalam dunia bisnis harus selalu dijaga. Jika terjadi pelanggaran atau indikasi penipuan dan atau penggelapan, maka langkah hukum harus segera diambil agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Korban berharap bahwa dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian dapat segera melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan. Selain itu, korban juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis, terutama dalam transaksi yang melibatkan jumlah dana yang besar," tandasnya.

Sementara terlapor saat dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat hingga berita ini dinaikan belum menjawab.

wartawan
RAY
Category

Karya Nyawa Wedana Utama di Ungasan, Bupati Badung Apresiasi Semangat Ngayah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri (upasaksi) puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026). Upacara massal yang terakhir dilaksanakan tahun 2017 ini kembali digelar untuk meringankan beban biaya krama.

Baca Selengkapnya icon click

2.500 Umat Hadiri Perayaan Waisak 2026 di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 2.500 lebih umat dan pengunjung mengikuti Perayaan Hari Trisuci Waisak 2570 BE/2026 di Vihara Buddha Sakyamuni, Denpasar, Minggu (31/5/2026). Perayaan yang mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia, Bersumbangsih bagi Negeri” ini tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran nilai-nilai welas asih, kebajikan, dan kebersamaan bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Perwakilan Honda Community Bali Ikuti Pelatihan Safety Riding Jelang Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak 30 perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) mengikuti Pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan oleh Astra Motor Bali, Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Kompetisi Regional Safety Riding Advisor Community 2026 yang akan digelar pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Satu HATI, Honda Resmikan Mega Pos Pelayanan di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan – PT Tunas Dwipa Matra bersama Main Dealer Astra Motor Bali secara resmi menggelar Grand Opening Mega Pos Honda Baturiti pada Sabtu (30/5/2026) yang berlokasi di Jalan Raya Mekarsari, Kelurahan Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Honda dalam menghadirkan layanan penjualan dan purna jual yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mode Gahar Aktif! Kontingen Badung Siap Sapu Bersih Emas PORJAR Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pekan Olahraga Pelajar (PORJAR) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. Sebanyak 1.707 orang yang terdiri dari atlet, pelatih, official, dan pendamping resmi dilepas di Lapangan Puspem Badung, Jumat (29/5/2026), oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Pimpin Sosialisasi Program Beasiswa 'Nak Badung' Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin jalannya Sosialisasi Beasiswa Nak Badung Tahun 2026 yang dihadiri oleh pimpinan Perguruan Tinggi se-Provinsi Bali. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (29/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.