Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hendak Pesta Sabu, Oknum Pengurus Ormas di Buleleng Ditangkap

Bali Tribune / TSK NARKOBA - Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahguna narkoba yang diamankan Polres Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaPolisi tak pandang bulu dalam memberantas narkoba. Buktinya, salah seorang oknum pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) MT (47) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya yakni IM (50) yang juga asal Desa Lokapaksa dan AS (43) asal Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan penangkapan itu. Saat ditangkap, kata dia, mereka berada dalam satu lokasi yakni di rumah MT, di Desa Lokapaksa, pada Jumat (22/3). Ketiganya  diduga akan  akan menggelar pesta sabu.

Sebelumnya telah dilakukan pengintaian saat akan dilakukan  penggerebekan. Di tempat itu ditemukan barang bukti berupa residu narkotika jenis sabu yang kemudian diakui milik MT dan IM.

Tak hanya itu, dari tangan MT juga diamankan satu pipet kaca yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 2.01 gram, satu pipet plastik berisi sabu seberat 0,13 gram, dan alat lainya yang digunakan untuk nyabu.

Sementara dari tangan IM, polisi mengamankan satu pipet kaca yang berisi residu sabu-sabu seberat 1,72 gram. Selanjutnya bersama barang bukti tersebut, ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum.

"Rumah MT selama ini memang sering digunakan untuk berpesta sabu oleh ketiga tersangka. Sehingga dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi membekuk ketiga tersangka di rumah yang sama," kata AKBP Widwan Sutadi dalam konferensi pers, Senin (1/4) di Mapolres Buleleng.

Menariknya, menurut Sutadi, benang merah penangkapan terhubung dengan aksi  perkelahian dua kelompok pemuda di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, pada hari pengerupukan Minggu (10/3) silam.

Dari beberapa orang yang diamankan polisi melakukan tes urine. Hasilnya beberapa orang di antara mereka positif narkoba.

"Pada waktu pengerupukan pengamanan ogoh-ogoh ada perkelahian antarpemuda. Bahkan saya mengamankan tidak digubris, ternyata sebagian mereka dalam pengaruh penggunaan sabu. Setelah Nyepi mereka diamankan, kami tes urine dan positif," ungkap Kapolres Buleleng.

Dari bukti awal yang ditemukan tersangka  MT dan AS dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam penjara paling lama 12 tahun. Sedangkan, IM dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu  Sat Narkoba Polres Buleleng juga menangkap pria berinisial YHM (53) asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ia ditangkap di rumahnya pada Selasa, (12/3).

Dari tangannya polisi menemukan sejumlah barang bukti alat pengisap sabu dan residu sabu seberat 1,89 gram. Pria tersebut kemudian dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam mendekam 12 tahun penjara.

"Polres tidak akan berhenti dan akan tindak tegas biar ada efek jera.Tentu dengan harapan masyarakat tidak mengulangi. Berhenti menggunakan dan mengedarkan narkoba," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.