Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hendak Pesta Sabu, Oknum Pengurus Ormas di Buleleng Ditangkap

Bali Tribune / TSK NARKOBA - Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahguna narkoba yang diamankan Polres Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaPolisi tak pandang bulu dalam memberantas narkoba. Buktinya, salah seorang oknum pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) MT (47) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya yakni IM (50) yang juga asal Desa Lokapaksa dan AS (43) asal Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan penangkapan itu. Saat ditangkap, kata dia, mereka berada dalam satu lokasi yakni di rumah MT, di Desa Lokapaksa, pada Jumat (22/3). Ketiganya  diduga akan  akan menggelar pesta sabu.

Sebelumnya telah dilakukan pengintaian saat akan dilakukan  penggerebekan. Di tempat itu ditemukan barang bukti berupa residu narkotika jenis sabu yang kemudian diakui milik MT dan IM.

Tak hanya itu, dari tangan MT juga diamankan satu pipet kaca yang berisi residu narkotika jenis sabu seberat 2.01 gram, satu pipet plastik berisi sabu seberat 0,13 gram, dan alat lainya yang digunakan untuk nyabu.

Sementara dari tangan IM, polisi mengamankan satu pipet kaca yang berisi residu sabu-sabu seberat 1,72 gram. Selanjutnya bersama barang bukti tersebut, ketiga tersangka dibawa ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum.

"Rumah MT selama ini memang sering digunakan untuk berpesta sabu oleh ketiga tersangka. Sehingga dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi membekuk ketiga tersangka di rumah yang sama," kata AKBP Widwan Sutadi dalam konferensi pers, Senin (1/4) di Mapolres Buleleng.

Menariknya, menurut Sutadi, benang merah penangkapan terhubung dengan aksi  perkelahian dua kelompok pemuda di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, pada hari pengerupukan Minggu (10/3) silam.

Dari beberapa orang yang diamankan polisi melakukan tes urine. Hasilnya beberapa orang di antara mereka positif narkoba.

"Pada waktu pengerupukan pengamanan ogoh-ogoh ada perkelahian antarpemuda. Bahkan saya mengamankan tidak digubris, ternyata sebagian mereka dalam pengaruh penggunaan sabu. Setelah Nyepi mereka diamankan, kami tes urine dan positif," ungkap Kapolres Buleleng.

Dari bukti awal yang ditemukan tersangka  MT dan AS dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam penjara paling lama 12 tahun. Sedangkan, IM dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Selain itu  Sat Narkoba Polres Buleleng juga menangkap pria berinisial YHM (53) asal Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Ia ditangkap di rumahnya pada Selasa, (12/3).

Dari tangannya polisi menemukan sejumlah barang bukti alat pengisap sabu dan residu sabu seberat 1,89 gram. Pria tersebut kemudian dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam mendekam 12 tahun penjara.

"Polres tidak akan berhenti dan akan tindak tegas biar ada efek jera.Tentu dengan harapan masyarakat tidak mengulangi. Berhenti menggunakan dan mengedarkan narkoba," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Paskibraka Karangasem 2026 Dibekali Materi Kepemimpinan, Kebangsaan dan Kedisiplinan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) I Ketut Sedana Merta dan jajaran Forkopimda Kabupaten Karangasem memberikan pembekalan kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karangasem Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula SKB Kabupaten Karangasem, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Menyemai Asa Digital dari Ruang Kelas Selemadeg: Kisah Ni Wayan Sri Yasmini Menembus Anugerah Bali Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana anggun menyelimuti Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (14/8/2026) pagi. Di tengah deretan penerima penghargaan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali yang berbusana adat teratur, Ni Wayan Sri Yasmini, S.Pd., M.Pd. melangkah mantap menuju panggung penghormatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sentuhan Lokal Pemantik Asa, Inovasi ‘Abu Teko’ Selamatkan Seni Terracotta Pejaten

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah kepulan asap pembakaran genteng dan aroma tanah liat yang khas di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sebuah tantangan besar sempat membayangi para perajin lokal. Pejaten, yang sejak lama melegenda dengan produk genteng dan batu bata berkualitas bermerek "Pejaten", harus berhadapan dengan makin langkanya bahan baku tanah liat premium.

Baca Selengkapnya icon click

Kopi Robusta Petik Merah Pupuan Antar I Nyoman Mika Raih Swacitta Nugraha 2026

balitribune.co.id } Tabanan - Di tengah dinginnya udara pegunungan Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, aroma harum kopi yang sedang diproses membuai siapapun yang melintas. Dari hamparan kebun hijau di sudut Kabupaten Tabanan inilah lahir sebuah gagasan besar yang menggerakkan perekonomian desa dan memberdayakan generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cinta Indonesia, Ribuan Bikers Honda PCX Konvoi Simpatik Rayakan HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 1.960 pecinta sepeda motor Honda PCX dari 28 Main Dealer sepeda motor Honda di Indonesia mengadakan konvoi simpatik sambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81. Mereka mengekspresikan kecintaannya terhadap Tanah Air melalui rangkaian aktivitas yang memadukan pengalaman berkendara, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, dan kekompakan komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id | Semarapura - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra menggelar kegiatan sosial berupa Aksi Donor Darah yang dirangkaikan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.