Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

penangkapan
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan WNA asal Iran yang diduga mencuri uang belasan juta rupiah dengan modus hipnotis di Buleleng, Selasa (15/9/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) pukul 14.58 WITA di Toko Bangunan UD Sumber Bangun, Banjar Dinas Peken, Desa Pancasari. Saat kejadian, korban berinisial IGPA sedang menjaga toko.

"Pelaku datang mengenakan pakaian putih dan celana cokelat, lalu berpura-pura hendak menukarkan uang pecahan Rp100 ribu. Saat transaksi berlangsung, pelaku sengaja mengalihkan perhatian korban untuk mengambil uang yang tersimpan di dalam tas jinjing dan tas pinggang korban," kata AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).

Korban baru menyadari uangnya raib setelah pelaku meninggalkan lokasi menggunakan mobil sewaan Daihatsu Terios warna putih bernomor polisi DK 1385 DW.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi melancarkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil penelusuran menunjukkan pelaku sempat terbang ke luar negeri sebelum akhirnya berhasil diamankan sekembalinya ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai.

Meski sempat membantah pada pemeriksaan awal, MS akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku menguraikan bahwa uang hasil kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain gim di sebuah klub.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga buah tas milik korban, satu unit mobil Daihatsu Terios beserta kunci dan STNK, nota sewa kendaraan, serta sisa uang tunai.

Atas perbuatannya, MS kini mendekam di tahanan Polres Buleleng dan dijerat Pasal 476, Pasal 492, atau Pasal 486 jo. Pasal 126 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik saat ini tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.